
Dalam kegiatan itu, lahir 13 komitmen yang disepakati bersama.
- Melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang jam edar truk roda 10 ke atas mulai pukul 22.00-05.00 Wita
- Membentuk tim pengawas dan pendisiplinan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar Surat Edaran
- Melengkapi rambu lalu lintas khususnya di daerah rawan kecelakaan
- Melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana di sekitar persimpangan Muara Rapak
- Melakukan inspeksi perlengkapan keselamatan jalan
- Penertiban parkir di badan jalan
- Mengawasi kendaraan bermotor sesuai peruntukannya
- Melakukan kesesuaian Delivery Order terhadap daya angkut kendaraan
- Mengawasi pelaksanaan pengujian berkala kendaraan
- Pemilik kendaraan bermotor wajib mematuhi proses perubahan dan modifikasi agar sesuai dengan peraturan
- Melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat
- Mengutamakan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas
- Melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas.



