Metro

13 Komitmen Antisipasi Kecelakaan Maut di Rapak

penandatanganan komitmen diawali Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan (foto:kotaku.co.id/chandra)

Dalam kegiatan itu, lahir 13 komitmen yang disepakati bersama.

  1. Melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang jam edar truk roda 10 ke atas mulai pukul 22.00-05.00 Wita
  2. Membentuk tim pengawas dan pendisiplinan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar Surat Edaran
  3. Melengkapi rambu lalu lintas khususnya di daerah rawan kecelakaan
  4. Melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana di sekitar persimpangan Muara Rapak
  5. Melakukan inspeksi perlengkapan keselamatan jalan
  6. Penertiban parkir di badan jalan
  7. Mengawasi kendaraan bermotor sesuai peruntukannya
  8. Melakukan kesesuaian Delivery Order terhadap daya angkut kendaraan
  9. Mengawasi pelaksanaan pengujian berkala kendaraan
  10. Pemilik kendaraan bermotor wajib mematuhi proses perubahan dan modifikasi agar sesuai dengan peraturan
  11. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat
  12. Mengutamakan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas
  13. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, lancar lalu lintas.

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page