Metro

Pengusaha Truk Tolak Penerapan Kartu Pembelian Solar

Desak Pembentukan Tim, Agar Tepat Guna

DEMI MUFAKAT: pertemuan yang digelar DPW ALFI/ILFA Kaltim, DPC Aptrindo dan perwakilan Pertamina area Kalimantan terkait penerapan Fuel Card. Salah seorang anggota asosiasi menunjukkan Fuel Card miliknya (foto:chandra-kotaku.co.id)

BALIKPAPAN-Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPC Balikpapan dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics Forwarders Association (ALFI/ILFA) DPW Kaltim menolak sementara waktu penerapan alat pembayaran BBM bersubsidi secara non tunai berupa Fuel Card. Termasuk menolak sementara waktu kegiatan registrasi truk untuk memperoleh Fuel Card saat sedang mengantre di SPBU.

“Fuel Card hanya merubah pola bayar dari uang tunai menjadi non tunai, tidak saja sebagai alat pembayaran membeli solar tapi bisa digunakan untuk belanja (keperluan) lain,” tegas Ketua DPW ALFI/ILFA H Faisal Tola usai menggelar pertemuan dengan DPC Aptrindo beserta seluruh anggota dan Senior Sales Executive Retail I PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan Ahmad Tohir di kantor sekretariat bersama, Ruko Bandar, Klandasan, Selasa (3/9/2019).

Ia pun mendesak dibentuknya tim khusus terdiri masing-masing perwakilan termasuk bank penerbit kartu untuk melakukan pembenahan dan menyempurnakan sistem pembayaran. “Kami berharap semua pihak duduk bersama sehingga pemakaian kartu tepat guna bukan multiguna,” lugas Faisal.

Di sisi lain, pihaknya mendukung Pertamina menerapkan distribusi tertutup BBM subsidi melalui Fuel Card untuk mencegah aksi pengetap.

“Bila perlu mendukung digelarnya razia karena (aksi pengetap) itu juga merugikan negara,” gebunya.

Fuel Card merupakan produk kerjasama antara Pertamina dan Bank BRI. Dengan Fuel Card, konon data transaksi BBM bersubsidi terekam sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya memonitor dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Terdapat batasan pembelian harian sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah. Fuel Card tidak dapat dipalsukan atau digandakan secara illegal sehingga satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan. Itu tercermin dari adanya nomor plat kendaraan yang tertera di tiap kartu.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Tohir mengatakan, tuntutan asosiasi akan diteruskan kepada managemen. “Terkait
masa transisi (penerapan Fuel Card) yang ingin diperpanjang akan diusulkan,” tuturnya menenangkan.

Karena menurutnya, dalam menerapkan ketentuan penggunaan Fuel Card sudah disampaikan kepada seluruh pihak. “Dan tidak ada penolakan,” pungkasnya. (run)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top