Peristiwa

Spesialis Curanmor Diamankan Polisi, Sudah 19 Kali Beraksi di Balikpapan

DIAMANKAN: Aris Susanto (39) spesialis curanmor yang diamankan personel Satreskrim Polres Balikpapan. (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Setelah 19 kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Balikpapan, Aris Susanto (39) warga Balikpapan Barat ini, akhirnya berhasil diamankan personel kepolisian dari Satreskrim Polres Balikpapan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta kepada wartawan, Selasa (17/9/2019) sore.

Ditambahkannya, tersangka yang merupakan spesialis curanmor itu, juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan Slsetelah keluar dari penjara, tersangka bukan berubah baik, tapi malah semakin gencar melakukan aksinya.

Bayangkan saja, ke 19 kali melakukan curanmor itu, tersangka melakukannya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Untuk modusnya, tersangka mengincar motor yang diparkir di depan rumah ataupun jalanan dengan posisi tidak dikunci stang.

Sementara dalam pengakuan tersangka, untuk memetik sepeda motor curian, dia hanya butuh waktu beberapa menit saja setiap kali beraksi. Setelah berhasil, pelaku akan menjual motor tersebut kepada penadah dengan harga Rp 1 juta. Pihak kepolisian sendiri, masih melakukan pengejaran terhadap penadah.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tambah Wiwin.

Pasca pengungkapan ini, Wiwin juga mengimbau kepada warga, apabila merasa kehilangan sepeda motor, boleh mendatangi Polres Balikpapan untuk melakukan pengecekan. Tapi yang pasti, turut membawa surat-surat kendaraannya yang hilang. (CCD)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top