Parlementaria

Raperda Penebangan Pohon dan Pajak Online Menunggu Pandangan Akhir

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan

Penandatanganan kesepakatan bersama saat Rapat Paripurna, Kamis (14/11/2019) (foto:kotaku.co.id/qis)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengar pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Sistem Online dan Penebangan Pohon, Kamis (14/11/2019). Kedua Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kota Balikpapan.

“Kedua Raperda tersebut mendesak untuk diterapkan karenanya setelah ini kami akan menjadwalkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir termasuk wali kota,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle usai memimpin rapat.

Sabaruddin Panrecalle


Secara akurasi ia menyebut, Raperda Penebangan Pohon penting untuk segera diterapkan karena aktivitas tersebut kian marak dilakukan oleh sejumlah masyarakat. Padahal Kota Balikpapan menerapkan skema ruang terbuka hijau sebesar 40 persen dari total kawasan yang dikembangkan.

“Jadi harus ada aturan tentang kegiatan penebangan pohon, Balikpapan sudah menerapkan lahan terbuka hijau jadi sayang sekali kalau pohon ditebang begitu saja tanpa ada sanksi administrasi,” ulasnya. Politisi Partai Gerindra ini pun meyakinkan Raperda tersebut tidak saja bersifat mengatur tapi juga menjaga dan melestrarikan lingkungan.

Pun begitu untuk Raperda Pajak Sistem Online, diformulasikan untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan pajak yang dinilai terjadi selama ini. Betapa tidak, berdasarkan temuan DPRD Kota Balikpapan, banyak potensi penerimaan pajak daerah yang digali tapi hasilnya tidak optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terutama temuan oleh Komisi II, menyampaikan, banyak potensi pendapatan daerah yang digali ternyata tidak maksimal. Penyebabnya banyak faktor. Meski kami sudah melakukan pengawasan ternyata memang diangga belum maksimal, padahal kalau melihat potensinya, harusnya target PAD tercapai,” jabarnya kemudian. Berangkat dari itu semua, maka perlu metode penerimaan ditingkatkan dengan menggunakan sistem online.

“Dengan sistem online saat itu secara sistematis akan mengetahui hasil (penerimaannya) karena itu kami dorong sepenuhnya untuk pemenuhan PAD supaya maksimal,” urainya tenang.

Adapun sektor yang dianggap potensial yakni pajak hiburan dan restoran mengingat Kota Balikpapan berbasis kota jasa. Ia pun menargetkan, Raperda inisiatif tersebut dapat diterapkan dalam waktu dekat. (qis)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top