Parlementaria

DPRD Balikpapan Setujui RAPBD 2020 sekaligus Hujani Banyak Catatan

“Karena tidak ada penjelasan maka fraksi kami tidak bertanggung jawab terkait dana hibah dalam APBD Kota Balikpapan tahun 2020,” lantangnya. Pun begitu berita acara tentang pergeseran anggaran Organisasi Perangkat Daerah sesuai KUA PPAS yang hingga kini juga tidak diserahkan maka fraksinya juga tidak akan bertanggung jawab. Hal lain yang juga di luar tanggung jawab fraksi tersebut yakni pembebasan lahan waduk Teritip dan Aji Raden serta lahan Stadion Batakan. Termasuk lahan lainnya.

Lain halnya dengan pandangan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan H Aminuddin justru berharap RAPBD bisa segera dievaluasi Gubernur Provinsi Kaltim tanpa catatan tertentu untuk kemudian ditetapkan sehingga OPD dapat segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran. Meski begitu tetap saja terselip sejumlah catatan. Meliputi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya disebabkan merosotnya penerimaan retribusi parkir. “Fraksi Partai Gerindra justru melihat parkir di jalan umum marak terjadi pungutan, mulai di pasar hingga rumah makan. Bahkan kami melihat nyaris tidak ada ruang bebas pungutan parkir dan pekerjanya juga tampak terorganisasi,” ucapnya. Proses pembuatan IMTN yang berlarut-larut banyak dikeluhkan masyarakat.

Dikatakannya, masyarakat sudah paham betul proses administrasinya. Namun adanya hal di luar logika, terang dia, mengakibatkan waktu penyelesaian lebih lama.

Pandangan akhir Fraksi PKS yang disampaikan Sandy Ardian juga meninggalkan banyak catatan. Mulai memacu PAD secara maksimal, perluas jangkauan dan jumlah penerima manfaat layanan kesehatan kelas III dari jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) eksisting yang diawali dengan melakukan validasi data warga kurang mampu dan disesuaikan kemampuan anggaran, mencabut Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang IMB sebagai persyaratan pasang baru jaringan PDAM menyusul adanya kemudahan yang kini diberikan kepada konsumen rumah tangga yang hendak menjadi pelanggan dan menggantinya dengan surat keterangan dari lurah atau camat. “Soal kekurangan air baku yang selalu jadi momok, kami harap sudah ada solusinya atas kunjungan Wali Kota Balikpapan ke luar negeri baru-baru ini,” ungkapnya.

Sementara Faksi Partai Demokrat yang disampaikan H Ali Munsyir Halim menghujani sembilan catatan sekaligus. Di antaranya laporan hasil kinerja PDAM setiap tahun, jika tidak, akan ditempuh langkah kongkrit berupa pembentukan pansus dan hak angket. Pemkot wajib menyusun kajian untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan golongan kelas III bagi seluruh masyarakat. Segera mengisi jabatan yang kosong agar tidak dijadikan alat politik jelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan tahun 2020. “Khusus jabatan lurah harus bersifat promosi bukan mutasi dari kelurahan satu ke kelurahan lainnya,” ucapnya. Memanfaatkan sarana olahraga sebagai ruang sekretariat cabang olahraga. Perwali No 17 tahun 2018 tentang Satuan Tugas Monitoring Alat Perekam Transaksi Usaha (Satgas Monalisa) belum perlu ditingkatkan jadi Peraturan Daerah (Perda). Menyerahkan berita acara kesepakatan perubahan anggaran masing-masing OPD sebelum penetapan APBD. Pengelolaan Gedung Parkir yang tidak optimal.

Sedangkan pandangan Fraksi Gabungan Partai NAsdem, PPP, Hanura dan Perindo yang disampaikan Simon Sulean salah satunya meninggalkan catatan tentang kemacetan parah di Balikpapan Timur saat 40 ribu pasang mata menyaksikan laga semifinal dan final Asian School Football Championship U-18 di Stadion Batakan Jumat (22/11/2019). “Ini pelajaran keras bagi Pemkot Balikpapan dan harus segera berkoordinasi dengan Pemprov tentang kewenangan pelebaran Jalan Mulawarman karena sudah menjadi kebutuhan mendesak,” pungkasnya.

Terkait itu, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi dalam pandangannya mengaku akan menjadikan catatan tersebut sebagai perhatian penting. “Selanjutnya RAPBD akan diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi sehingga pertengahan Desember 2019 dapat segera ditetapkan,” jelasnya. Sejalan dengan itu, perangkat daerah yang memiliki kegiatan rentang waktu panjang dapat melakukan lelang sejak dini dengan nota persetujuan bersama RAPBD sebagai acuannya. (run)

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top