
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim gabungan dari Kecamatan Balikpapan Kota yang didampingi petugas Satpol PP dan personel TNI/Polri, kembali melakukan razia, Rabu (27/11/2019) pagi. Razia kali ini menertibkan PKL dan juga penghuni kos-kosan yang berada di wilayah Klandasan Ilir.
Usai menggelar apel di halaman kantor kecamatan Balkot di Jalan Jenderal Sudirman, tim gabungan langsung bergerak menuju Pelabuhan Semayang untuk menertibkan PKL. Di sana setidaknya petugas menertibkan 35 pedagang di pinggir jalan.
Setelah rampung melakukan penertiban PKL di kawasan pelabuhan itu, tim yang turut dihadiri Kapolsek Balikpapan Selatan itu, bergegas menuju kos-kosan yang berada di seputaran Jalan Siaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.
“Usai razia PKL di Pelabuhan Semayang, tim kemudian lanjut razia kos-kosan di Jalan Siaga. Razia juga dihadiri Kapolsek,” ujar Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balkot Iskandar.
Saat razia kos-kosan, petugas mendapati tujuh pasang yang bukan suami istri. Selanjutnya, petugas langsung melakukan pendataan termasuk mengamankan kartu identitas mereka untuk dibawa ke kantor Satpol PP. Tak hanya itu, petugas juga mendapati 25 warga yang kartu identitasnya luar Balikpapan.
“Kami mengimbau kepada pendatang baru, agar segera melapor ke RT setempat dengan kurun waktu 1×24 jam. Kemudian disarankan agar menaati peraturan pemilik kos yang sudah ditentukan,” pungkas Iskandar. (ccd)
