dprd balikpapan
Parlementaria

Adopsi Perda Aset Daerah, DPRD Sumenep Kunker ke DPRD Balikpapan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Subaidi (kanan) saat menerima cendramata dari anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan usai kunjungan kerjanya (foto: kotaku.co.id/qis)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Digadang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara, Kota Balikpapan kerap menjadi percontohan. Hal itu ditandai dengan adanya sejumlah kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Senin (16/12/2019) misalnya, ada kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sumenep. Rombongan yang beranggotakan delapan orang dipimpin Ketua Pansus sekaligus Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Subaidi berniat mempelajari dan mengadopsi Peraturan Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset Daerah) karena Balikpapan sudah terlebih mempunyai dan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tersebut. “Setelah kami lihat di internet memang di sini ada ya (Perda Aset Daerah) walaupun nanti masih butuh perubahan menyesuaikan dengan Permendagri yang lama tapi setidaknya sudah ada berapa hal yang sangat urgen dan kami tadi sudah mendengar ya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Balikpapan terhadap pengelolaan barang milik daerah untuk itu dari hal-hal yang disampaikan itu menjadi referensi kami untuk bisa nanti juga kami masukkan dalam Perda pengelolaan barang milik daerah yang ada di daerah kami,” terangnya.

Ya, Sumenep berencana akan membentuk Perda untuk pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah. Sejalan dengan itu, pihaknya pun telah membentuk Pansus. “Perda sudah dalam pembahasan sejak awal Desember,” imbuhnya.

Adapun yang akan diadopsi meliputi pemusnahan, penghapusan, pengelolaan barang milik daerah yang dikelola oleh pemerintah Kota Balikpapan juga tentang pengamanan dan pemeliharaannya. Termasuk penata usahaan. “Jadi banyak hal yang kami dapat untuk nantinya juga bisa dibuat referensi sehingga apa yang kami peroleh itu nanti juga bagian yang kami masukkan dalam cerita kami karena di daerah kami memang belum pernah ada, jadi baru pertama,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penjelasan bahwa di Balikpapan telah menjalankan beberapa sistem. Yakni sewa hak atas bangunan dan lelang barang yang dianggap mempunyai nilai ekonomis.

Adapun kunjungan kerjanya mendapat sambutan hangat dari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Mieke Henny dan anggota Komisi IV Parlindungan. (qis)

To Top