Ekbis

Pengusaha Logistik Desak Tarif Kargo Udara Dievaluasi

Setahun Berselimut Awan Hitam, UMKM Turut Terkena Imbas

H Faisal Tola

KOTAKU, BALIKPAPAN-Setahun sudah sektor usaha logistik diselimuti awan gelap akibat kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau biaya kargo oleh maskapai penerbangan yang berlaku sejak Oktober 2018 lalu. Pelaku usaha pun mendesak maskapai penerbangan meninjau kembali kebijakan tersebut. “Kami berharap maskapai menurunkan tarif cargonya. Terutama maskapai penerbangan berplat merah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha dan seluruh masyarakat,” tegas Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics Forwarders Association (ALFI/ILFA) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kaltim H Faisal Tola di sela aktivitasnya, Rabu (18/12/2019).

Betapa tidak, menurut Faisal karib ia disapa, kenaikan tarif tersebut telah memukul mundur sektor logistik. Biaya operasional pun membengkak. Imbasnya, pelaku usaha pun mengambil kebijakan menaikkan tarif jasa sebagai bentuk penyesuaian. Walhasil, arus perdagangan terkena dampak. Tidak terkecuali bagi pelaku usah mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis produk oleh-oleh khas daerah.

“Omzet pedagang berkurang drastis karena konsumen enggan berbelanja dalam jumlah besar akibat ongkos kirimnya terlalu mahal,” tuturnya berpendapat. Meski memungkinkan dialihkan ke moda transportasi lain akan tetapi ada pengiriman logistik tertentu yang menuntut penggunaan kargo udara. Tergantung jenis barang dan kebutuhan kecepatan pengiriman. “Karenanya kami berharap tarif kargo segera dievaluasi,” pungkasnya. (run)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top