Ekbis

Bangun Akses Pelabuhan, Pelindo IV Dukung Percepatan IKN

Gedung terminal penumpang Pelabuhan Semayang Balikpapan, salah satu pelabuhan di Kaltim yang dikelola Pelindo IV (foto: kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) atau Pelindo mendukung sepenuhnya percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.

Direktur Utama Pelindo IV, Farid Padang mengatakan dukungan yang diberikan kepada pemerintah berupa percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan di wilayah tersebut.

“Kami akan membangun akses dari pelabuhan yang ada di Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan ke pelabuhan di PPU,” kata Farid dalam siaran persnya, Rabu (8/1/2020).

Selain itu lanjutnya, Pelindo IV juga akan melakukan kerja sama pengelolaan pelabuhan yang ada di PPU, yang selama ini masih dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat.

Farid menyebutkan, ada tujuh pelabuhan dan terminal di Kaltim yang dikelola Pelindo IV dan dua pelabuhan di Kaltara untuk mendukung Kaltim serta pelabuhan di Sulawesi yang nantinya akan menjadi penyangga IKN.

Untuk diketahui, seperti dilansir wikipedia.org, upaya pemindahan ibu kota negara Indonesia dimulai pada 2019, di masa kepresidenan Joko Widodo. Melalui rapat terbatas pemerintah pada 29 April 2019, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa.

Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Di mana pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Usulan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lainnya sebenarnya juga telah didiskusikan sejak masa kepresidenan Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, Presiden SBY mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru karena masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta.

Menurut Presiden Joko Widodo, alasan wilayah PPU dan Kukar dijadikan lokasi ibu kota baru adalah kecilnya risiko bencana alam di wilayah itu, lokasi yang “ada di tengah-tengah Indonesia”, lokasi dekat dengan Kota Balikpapan dan Samarinda yang sudah berkembang, “infrastruktur yang relatif lengkap” dan adanya 180 hektare tanah yang telah dikuasai pemerintah.

Dalam pengumuman 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah akan segera merancang undang-undang untuk pemindahan ibu kota untuk disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pembangunan akan dimulai tahun 2020 dan pemindahan akan dilakukan bertahap dimulai dari tahun 2024.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga menyelenggarakan sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tingkat nasional dari bulan Oktober hingga Desember 2019, dengan total hadiah Rp5 miliar.

Ada 13 dewan juri yang disiapkan untuk memilih pemenang sayembara tersebut dengan kepala dewan juri adalah Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Imam Santoso Ernawi.

Desain kawasan ibu kota tersebut harus memenuhi 3 kriteria umum yaitu, Mencerminkan identitas bangsa; Menjamin keberlanjutan lingkungan, sosial dan ekonomi; serta Mewujudkan kota yang cerdas, modern dan berstandar internasional. (run)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top