
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Partai Gerindra menyoroti rencana perubahan status Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari kantor meningkat menjadi badan. Pernyataan itu disampaikan Rahmatia selaku juru bicara Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembangunan industri Kota Balikpapan dan perubahan Perda No 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang digelar Selasa (28/1/2020).
“Balikpapan mengusung konsepi Smartcity tapi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masih tipe C,” ucapnya saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Setali tiga uang, dalam pandangan yang disampaikan Suryani, Fraksi Golkar juga menyoal anggaran yang akan digunakan untuk Raperda pembangunan industri Kota Balikpapan, implementasi dan visi program. “Termasuk target dan langkah penyerapan tenaga kerja,” lugasnya.
Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan Include PKB juga mengingatkan pentingnya penyediaan fasilitas energi dan penunjang lainnya di kawasan pembangunan industri. “Harus sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Lahan industri harus punya kekuatan hukum sehingga tidak ada potensi sengketa,” tegas juru bicara Fraksi Demokrat Asrori saat menyampaikan pandangan umum. Dalam kesempatan tersebut ia juga menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan status perangkat daerah.
Sementara itu, terkait perubahan Perda No 2 tahun 2016, dalam pandangan umumnya yang disampaikan H Laisa, Fraksi PKS menyatakan, harus disertai peningkatan pelayanan dan anggaran. “Dalam kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada pemerintah kota tentang alih fungsi Manggar Sari dan (ancaman) penyebaran virus HIV/AIDS,” tuturnya.
Ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan rencana peningkatan status Kantor Kesbangpol sudah diusulkan sejak lama. “Bahkan daerah-daerah lain sudah tahun-tahun lalu sudah naik (status). Baru nyusul Balikpapan, ke depannya Kominfo juga, bertahap,” pungkasnya. (*)
