Ekbis

KPPU: Lonjakan Harga Bawang Putih Tradisi Awal Tahun, Bukan Dampak Virus Corona

Taufik Ariyanto

KOTAKU, BALIKPAPAN-Lonjakan harga bawang putih yang terjadi belakangan ini membetot perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI. Wasit persaingan usaha ini menilai, tidak ada korelasi antara kenaikan harga bawang putih dengan virus Corona yang merebak di China, sehingga proses impor terganggu. Kenaikan justru terjadi berulang setiap tahunnya, terutama kuartal pertama. “Biasanya, terbitnya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan surat izn impor diiringi dengan kelangkaan pasokan bawang putih yang selanjutnya akan berimbas pada kenaikan harga,” kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto Arsad dalam siaran pers yang diterima Kotaku, Jumat (14/2/2020).

Memasuki April hingga Juni, harga bawang putih akan kembali turun. “Gambaran atas kondisi tersebut selalu terjadi setiap tahunnya,” imbuhnya. Itu artinya, melonjaknya harga merupakan tradisi awal tahunan.

Sebelumnya KPPU telah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai importasi bawang putih yang menyebabkan adanya arah perubahan kebijakan. Dari sebelumnya wajib tanam dilakukan diawal kemudian disusul
penerbitan surat izin impor, diubah menjadi sebaliknya. Yakni surat izin impor terbit terlebih dahulu kemudian wajib tanam dan verifikasi setelahnya. Itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019.

Disebutkannya, kebutuhan pasokan bawang putih konsumsi per bulannya mencapai 40 ribu sampai 50 ribu ton. 95 persen di antaranya diimpor dari China.

Dugaan lain terkait mahalnya harga bawang putih di Indonesia saat ini, lanjut dia yakni proses pengiriman dari China terhambat karena akses pelabuhan sulit ditembus akibat dihentikannya pelayanan transportasi setempat sehingga berimbas pada kelangkaan pasokan.

Selanjutnya KPPU akan segera menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait lonjakan harga bawang putih yang terjadi saat ini. Di saat yang sama, akan terus mendorong pemerintah agar tidak bersikap diskriminasi dan memberikan izin kepada importir yang telah memenuhi persyaratan. “Realisasi impor tidak boleh ditahan karena ini merupakan kebutuhan reguler,” lugasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top