Metro

Siaga Virus Corona, KSOP Balikpapan Gerak Cepat Halau Kapal Pesiar MV Coral Adventurer

Rusdi Hud

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan gerak cepat menghalau rencana kunjungan 72 wisatawan mancanegara menggunakan kapal pesiar MV Coral Adventurer Minggu 15 Maret 2020, di tengah siaga penularan virus Corona dan telah menimbulkan kekhawatiran di sejumlah negara. Hasilnya, Kamis (12/3/2020), Pemerintah Kota Balikpapan menertibkan surat yang isinya tidak merekomendasikan KSOP Kelas I Balikpapan dan PT Pelindo (Persero) cabang Balikpapan selaku operator Pelabuhan Semayang, memberi izin sandar bagi kapal pesiar berbendera Australia tersebut. Dengan kata lain, menolak kedatangannya.

Apalagi seluruh wilayah pelabuhan Indonesia termasuk Pelabuhan Semayang Balikpapan, tengah melakukan siaga penyebaran Virus Corona sesuai Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI No 8 tahun 2020 tentang langkah Siaga Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia.

“Ini bagian dari kepedulian kami kepada masyarakat Kota Balikpapan,” tutur Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Rusdi Hud dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2020).

Ia pun memastikan, seluruh unsur kepelabuhanan di wilayah kerjanya mendukung keputusan Pemerintah Kota Balikpapan berdasarkan hasil rapat yang digelar sehari sebelumnya di KSOP.

Disebutkan, bermula dari beredarnya surat izin kunjungan wisatawan mancanegara menggunakan kapal pesiar MV Coral Adventurer yang ditujukan ke Direktur Utama PT Pelindo (Persero) IV Farid Padang dan ditembuskan ke kantor cabang Balikpapan, cabang Samarinda dan Sangatta.

“Anehnya tidak ada surat yang ditujukan ke KSOP. Padahal mekanismenya, mengajukan permohonan terlebih dulu ke KSOP dan itu bisa dilakukan secara online. Setelah disetujui, KSOP yang akan menginformasikan Pelindo untuk memandu kapal masuk ke wilayah Balikpapan,” paparnya.

Mengingat jadwal kunjungan mengacu surat yang beredar, sudah semakin dekat, Rusdi sapaan akrabnya lantas bergegas melaporkan kabar tersebut ke Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi. Pasalnya, sekalipun seluruh pihak melakukan siaga virus Corona termasuk KSOP, namun ia tidak memiliki kewenangan melarang setiap kunjungan kapal. Akan tetapi kaitannya dengan siaga virus Corona, pihaknya menerapkan prosedur tambahan yang wajib ditaati setiap kapal yang hendak merapat. Utamanya kapal dari pelayaran luar negeri. Yakni tahapan pemeriksaan di area khusus yang disebut Zona Karantina. Letaknya di Outer Buoy (OB) sekira 10 Mil Laut dari Balikpapan. Diberlakukan sejak 27 Februari 2020.

“Setiap kapal yang datang wajib berlabuh terlebih dahulu di zona karantina untuk selanjutnya diperiksa oleh petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan, Red). Kalau dianggap steril maka KSOP akan menerima kedatangan dan meneruskan ke Pelindo. Berhubung kapal pesiar yang dimaksud sudah masuk ke pelabuhan lain di dalam negeri maka KKP tidak lagi melakukan pemeriksaan,” imbuhnya. Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan dinyatakan adanya gejala virus Corona maka kapal tidak diperkenankan merapat ke pelabuhan Balikpapan. Khusus untuk kebutuhan pengisian bahan bakar minyak (BBM), mendapat pengecualian. Yakni, kapal diperkenankan sandar di pelabuhan.

Rusdi kembali menerangkan, sebagai tindak lanjut penolakan Pemerintah Kota Balikpapan atas rencana kunjungan kapal wisata MV Coral Adventurer, KSOP telah melayangkan surat pemberitahuan melalui KSOP Makassar dengan harapan dapat diteruskan ke pemilik armada. “Kami tidak tahu harus mengirimkan kemana karena sejak awal kami tidak tahu keberadaannya, siapa agennya. Namun berdasarkan informasi, kemarin posisi kapal di Makassar dan tadi malam diinformasikan bahwa surat pemberitahuan sudah disampaikan ke pemilik kapal,” ulasnya menggebu.

Meski begitu, KSOP akan tetap bersiaga mewaspadai kunjungannya. “Jika kapal tetap datang maka akan diposisikan di zona karantina,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top