
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meningkatkan kewaspadaan guna melindungi warga dari ancaman penularan virus Corona. Salah satunya memperketat pantauan orang yang baru datang bepergian baik perjalanan daerah maupun luar negeri. Terutama negara terpapar. Termasuk memperketat masuknya warga negara asing.
Sementara bentuk kewaspadaan dari dalam, Pemkot Balikpapan meliburkan kegiatan belajar mengajar. Mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP. “Diberlakukan libur selama tujuh hari ke depan. Mulai 16 – 23 Maret 2020,” terang Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, Minggu (15/3/2020).
Meliburkan kegiatan belajar mengajar dituang dalam Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan. Jika diperlukan untuk menambah masa liburan maka kebijakan tersebut akan disesuaikan. Khusus untuk tingkat SMA/SMK, Pemkot Balikpapan akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi selaku pemilik kewenangan. Sedangkan untuk MTs/ MI secara teknis akan disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan.
Adapun kepala sekolah dan tenaga didik beraktivitas seperti biasa dan mengisi daftar hadir sambil menunggu arahan lebih lanjut. Ya, libur sekolah dilakukan agar anak usia sekolah tidak banyak beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itu, jangan sampai waktu libur sekolah dihabiskan dengan berjalan atau bermain di tempat keramaian. (*)
