
KOTAKU, BALIKPAPAN-Selasa 31 Maret 2020 merupakan hari terakhir pelaksanaan Sensus Penduduk secara online. Partisipasi masyarakat ditunggu hingga pukul 24.00.
“Sensus ini sangatlah penting karena mencatat seluruh penduduk. Jika tidak tercatat, ke depannya akan sulit untuk mengurus KTP, SIM, Kartu Keluarga, padahal semu itu diperlukan,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Achmad Zaini dihubungi Kotaku.co.id, Senin (30/3/2020).
Dengan berakhirnya periode secara online, maka kegiatan Sensus Penduduk 2020 selanjutnya akan diselenggarakan secara manual. Rencananya akan dimulai Juli mendatang dengan skema door to door. Disebutkan, ada 913 petugas yang dikerahkan untuk merekam data kependudukan. Itu artinya, masyarakat yang belum mengikuti Sensus Penduduk online masih berkesempatan mencatatkan data kependudukannya.
Namun dia menjelaskan, ada kemungkinan, Sensus Penduduk 2020 versi daring akan diperpanjang. “Kami masih menunggu SK (surat keputusan, Red), kemungkinan besok (Selasa 31 Maret 2020),” ungkapnya.
Disebutkan, hingga Senin (30/3/2020), tingkat partisipasi masyarakat mengikuti Sensus Penduduk secara online mencapai 62,71 persen dari target 48.500 rumah tangga. Yakni 30.368 kartu keluarga dengan jumlah penduduk 109.012 jiwa. Totalnya di Balikpapan ada 170 ribu rumah tangga.
Perolehan itu, lanjut Zaini sapaan akrabnya, mengantarkan Balikpapan sebagai kota dengan partisipasi tertinggi di Kaltim.
Dukungan Pemerintah Kota melalui surat edaran yang ditujukan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) mendongkrak animo partisipasi Sensus Penduduk online. Tentu saja, diperkuat dengan sosialisasi yang dilakukan secara masif.
Seruan “di rumah aja” menyusul wabah virus Corona berkontribusi positif terhadap jumlah masyarakat yang mengikuti Sensus Penduduk versi online. Dengan di rumah, masyarakat semakin mudah mengisi data kependudukan. (*)
