Metro

Pemkot Balikpapan Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 2 Miliar

Rizal Effendi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan punya tunggakan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 2 miliar. Tunggakan itu berasal dari peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) periode Januari-Maret 2020. “PBI yang dibiayai oleh pemerintah kota sebanyak 17.230 peserta,” terang Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto dijumpai usai menggelar rapat di Balai Kota, Kamis (16/4/2020).

PBI merupakan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin dab kurang mampu yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Di mana iurannya dibayarkan oleh APBN dan APBD.

Kendati tidak dikenakan denda keterlambatan, BPJS Kesehatan Balikpapan berharap tunggakan dapat segera dilunasi karena peserta JKN kategori PBI tetap memperoleh pelayanan. Kalau berlarut, kondisi itu akan mengakibatkan pemasukan dengan pengeluaran BPJS Kesehatan tidak berimbang, karena klaim dari fasilitas kesehatan tetap dibayarkan. “Jika peserta mandiri telat berlaku denda sedangkan pemerintah, kalau mengalami keterlambatan tidak dikenakan denda. Tapi ini (tunggakan, Red) terjadi hanya karena proses pembayaran yang agak lama, ” ulasnya.

Sugiyanto

Apalagi peserta mandiri juga mencatatkan adanya tunggakan. Yakni sebesar Rp 64 miliar. Adapun total peserta mandiri sebanyak 98 ribu jiwa.

Terkait tunggakan tersebut, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi mengaku akan segera melakukan pembayaran. “Tunggakan PBI Kota akan diselesaikan, sebenarnya hanya proses menunggu waktu saja,” jawabnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top