Parlementaria

Cegah Meluasnya Dampak Covid-19, DPRD Balikpapan Pertahankan Tunjangan e-Kinerja ASN

H Abdullah

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan pertahankan tunjangan e-Kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah upaya Pemerintah Kota Balikpapan melakukan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 4 tahun 2020.

“Kalau e-Kinerja juga dipangkas, kasihan. Niatnya ingin mengobati penyakit tapi malah menimbulkan penyakit baru,” jawab Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdullah ditemui usai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di kantornya, Rabu (22/4/2020). Apalagi dapat dipastikan ASN tidak memperoleh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. “Ya, ASN golongan II ke atas, tidak dapat,” serunya.

e-Kinerja merupakan sistem kepegawaian terpadu yang berfungsi mengawasi aktivitas sekaligus tolak ukur untuk menentukan besarnya tunjangan ssetiap ASN.

Ia memandang, bukan hal yang sulit bagi pemerintah kota untuk tetap membayar tunjangan e-Kinerja. Karena kemampuan keuangan dianggap masih mumpuni. Meski tidak diketahui pasti, batas kemampuan yang dimiliki mengingat tingginya beban pemerintah kota di tengah wabah yang melanda menyusul dipangkasnya bantuan keuangan dan dana bagi hasil pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Akibatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ikut terpengaruh.

Di sisi lain, Abdullah mengingatkan, ASN tetap memacu kinerja meski sebagian di antaranya bekerja dari rumah.

Selain e-Kinerja, dana hibah bagi rumah ibadah juga dinilai wajib untuk dipertahankan alias tidak dihapus. “Kami beri saran, kegiatan masyarakat jangan dipangkas karena ada interaksi dalam rangka memulihkan ekonomi,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top