Peristiwa

Di Tengah Pandemi Covid-19, Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, SIK saat memberi keterangan di Balai Kota, Senin (18/5/2020) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan meringkus tersangka berinisial AS berusia 34 tahun, Minggu 17 Mei 2020 lalu.

“(kasus ini) Berdasarkan laporan dari masyarakat kepada anggota kemudian kami kembangkan baru bisa melakukan pengungkapan,” jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, SIK di Balai Kota, Senin (18/5/2020).

Dijelaskan, tersangka tertangkap membawa narkoba di dalam tas di Jalan MT Haryono Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara pukul 17.30 Wita. Diduga sebagai kurir. Polisi terpaksa mengambil tindakan karena saat penangkapan, AS melakukan perlawanan.

Menurutnya, tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di Balikpapan. “(dari hasil pengungkapan ini) Kami akan lakukan peningkatan patroli di lokasi,” tukasnya.(*)

To Top