Ekbis

Corona, 737 Nasabah Mikro Pegadaian Balikpapan Ajukan Relaksasi Kredit

Salah seorang nasabah saat bertransaksi di Pegadaian cabang Batu Ampar (foto: kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Selama pandemi Corona, PT Pegadaian (Persero) area Balikpapan diserbu 737 nasabah yang mengajukan relaksasi kredit dengan jaminan BPKB. Periode Maret-Mei 2020. “Dari jumlah itu, 359 pengajuan sudah disetujui, 189 pengajuan dalam proses persetujuan,” kata Kepala Departemen Produk Non Gadai Erik Tomijanarko dijumpai di kantornya, Selasa (2/6/2020).

Restrukturisasi kredit dengan jaminan BPKB merupakan fasilitas yang diberikan bagi nasabah pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Fasilitas bisa didapat dengan mengajukan permohonan melalui website www.pegadaian.co.id dan mengisi surat pernyataan di outlet pencairan. Adapun relaksasi yang diberikan maksimal tenor 36 bulan. “Contoh, sisa angsuran 24 bulan, bisa diperpanjang kembali menjadi 36 bulan,” sebutnya.

Gadai 0 persen dengan pinjaman hingga Rp 1 juta menjadi fasilitas berikutnya yang juga banyak dimanfaatkan masyarakat selama pandemi. Perhiasan emas merupakan komoditas yang mendominasi barang gadai program 0 persen. Kedua fasilitas tersedia selama pandemi.

Sebaliknya, produk unggulan Pegadaian yakni kredit cepat aman (KCA) alias gadai, mengalami penurunan transaksi. Itu masih ditambah dengan tingginya angka tebusan barang gadai periode Lebaran. Adapun penurunan terjadi Mei 2020. Turun 3 persen dari bulan sebelumnya. Dari Rp 4,8 miliar outstanding loan (total pinjaman) periode April 2020 menjadi Rp 4,7 miliar periode Mei 2020.

Ya, sudah menjadi tradisi tahunan di Pegadaian, jelang Lebaran, tebusan barang gadai meningkat. Kondisi itu akan berbanding terbalik pascalebaran, di mana transkasi gadai kembali mendominasi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top