Parlementaria

Pandemi Covid-19, Ini Agenda Kerja Juni 2020 DPRD Balikpapan

pegadaian
H Abdullah

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan rapat gabungan untuk menyusun agenda kerja Juni 2020 dan sosialisasi kode etik masa sidang II tahun 2020. “Menyesuaikan situasi pandemi Covid 19, kami tidak berani menyusun agenda tiga bulan atau empat bulan tetapi satu bulan,” jelas Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdullah usai memimpin rapat, Rabu (10/6/2020).

Kegiatan meliputi, menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja masing-masing Komisi berlaku mulai besok, Kamis (11/6/2020). Studi banding ke sejumlah kota dan kabupaten di Kaltim. Sedangkan, kunjungan kerja ke luar daerah lainnya, diserahkan ke masing-masing anggota DPRD. “Karena untuk melakukan kunjungan daerah harus melakukan pemeriksaan swab yang biayanya cukup lumayan,” tukasnya.

Sementara mengenai sosialisasi kode etik, disesuaikan dengan tata tertib tahun 2018 yang menjadi ada acuan kerja Badan Kehormatan.

Di hari yang sama, digelar juga Rapat Paripurna tentang jawaban akhir Wali Kota Balikpapan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balikpapan. Meliputi pajak online dan pembatasan penebangan pohon. “Alhamdulillah semua tahapan semua sudah dijalankan dan hari ini adalah kesepakatan bersama penandatangan antara DPRD Balikpapan dengan Wali Kota Balikpapan untuk kemudian dikirim kepada bagian hukum Provinsi Kaltim guna dievaluasi gubernur dam menyerahkan kepada wali kota untuk dilaksanakan,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top