Parlementaria

Puji Warga Tolak BST, DPRD Balikpapan Dorong Dialihkan Kepada yang Kurang Mampu

Sabaruddin Panrecalle

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai Pemerintah Kota Balikpapan kurang cekatan dalam mendata warga yang laik menerima bantuan menyusul ada sekira 500 kepala keluarga (KK) dilaporkan menolak bantuan sosial tunai (BST) karena merasa mampu secara finansial. “Berarti disini terjadi ketidaksiapan pemerintah dalam mengupdate data,” jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle di kantornya, Rabu (10/6/2020).

Bantuan sosial tunai merupakan program Kementerian Sosial. Program berlaku selama tiga bulan yakni Mei-Juli 2020 sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan diberikan kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Di Balikpapan, ada 3.400 KK yang menerima manfaat.

Ia pun telah mengingatkan pemerintah kota. Apalagi tidak sedikit temuan di lapangan adanya masyarakat yang tidak laik menerima bantuan. “Pemerintah kota mendengar tapi tidak melaksanakan itu,” tukasnya. Sebaliknya, ia mengapresiasi masyarakat yang mengembalikan bantuan tersebut. “Sebaiknya bantuan dialihkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Itu lebih arief dan bijaksana,” tegasnya. (*)

To Top