
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kelurahan Graha Indah berharap, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 9 Desember 2020 mendatang disertai dengan hadirnya petugas tambahan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Kami harapkan mungkin ada petugas protokol kesehatan di luar dari petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara, Red),” terang Lurah Graha Indah Satrio Taufik saat berbincang dengan Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany Ferry usai monitoring pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), Selasa (7/7/2020).
Bukan tanpa alasannya, jumlah pemilih yang mencapai 500 ditiap tempat pemungutan suara (TPS) diyakini akan membuat petugas kelimpungan di tengah penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Belum waktu pemungutan suara yang terbilang singkat. Mengacu pelaksanaan Pemilu sebelumnya, pemungutan suara dimulai pukul 07.00-12.00 Wita.
“Itu sangat rentan, mungkin bisa ditambah petugas dua sampai tiga orang dimasing-masing TPS,” serunya. Poin yang dianggap tak kalah penting yakni penambahan jumlah TPS. Itu karena di wilayahnya ada beberapa kawasan hunian dengan populasi penduduk yang cukup masuk. Seperti perumahan Grand City, perumahan Bukit Batuah. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanujoso Djatiwibowo yang juga tercatat di wilayahnya, penting bagi KPU Balikpapan untuk menyediakan TPS tambahan.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Mudah-mudahan ke depan bisa saling bersinergi antara KPU dengan PPS maupun Kesbangpol dengan desk Pilkada,” tukasnya.
Menanggapi sejumlah usulan tersebut, Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany Ferry menjelaskan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid 19, KPU RI memformulasikan upaya penangkal Corona yang akan dituang salam bentuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Saat ini sedang dikonsultasikan dan sudah dilakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI, mungkin minggu depan sudah diputuskan,” jawabnya seraya menenangkan.
Yang jelas saat ini, lanjut dia menjelaskan, berbagai tahapan yang sudah dilakukan jelang Pilkada Balikpapan 2020, sesuai dengan protokol kesehatan. Dalam pembentukan PPDP misalnya, PPS dibekali berbagai perlengkapan pelindung diri. “Kami juga sudah melaksanakan MoU (Memorandum Of Understanding, Red) dengan Gugus Tugas dan Menteri Kesehatan. (disepakati) Saat hari H selalu didampingi petugas kesehatan dan (kerja sama) sudah diturunkan (berlaku, Red) di tingkat kabupaten dan kota, ” pukaunya.
Lebih dari itu, seluruh petugas penyelengara akan melakukan Rapid Test terlebih dahulu sebelum melakukan tugasnya, bahkan sampai selesai pelaksanaan Pilkada. Untuk TPS di rumah sakit, ia memastikan pasien tetap berkesempatan menggunakan hak suara melalui TPS. Surat suara diperoleh dari TPS terdekat selama persediaan masih ada. “Tetap kami akan perhatikan itu,” tuturnya meyakinkan.
Yang terpenting baginya, proses aktualisasi data pemilih, mendorong masyarakat yang memiliki hak suara untuk aktif melaporkan data diri. “Jangan ada lagi pemilih baru yang tiba-tiba datang (ke TPS padahal) tidak terdaftar sehingga ini yang membuat surat suara berkurang,” pungkasnya. (*)
