Parlementaria

Iwan Wahyudi: Sanksi Tidak Menggunakan Masker Perlu Sosialisasi

H Iwan Wahyudi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sanksi akan menghadang masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satu yang menjadi protokol kesehatan yakni menggunakan masker. Seperti saat Pemerintah Kota Balikpapan melakukan operasi gabungan di depan asrama haji Batakan 14 Juli 2020 lalu. Masyarakat yang tidak mengenakkan masker dijatuhi hukuman. Di antaranya menyanyikan lagu wajib, membacakan teks Pancasila bahkan melakukan push up.

“Dengan adanya sanksi, mau tidak mau (masyarakat akan menerapkan protokol kesehatan). (tapi) Ketika memberikan sanksi pun harus dilihat dulu,” jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Iwan Wahyudi SKom di kantornya, Rabu (15/7/2020).

Idealnya, lanjut dia memberi pandangan, pemerintah kota terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif akan pentingnya penggunaan masker dan ada sanksi yang siap menjerat jika melanggar. Dari situ, barulah sanksi menjadi laik untuk diterapkan. “Perlu tahapan-tahapan. Masyarakat diedukasi terlebih dahulu,” terangnya.

Namun dia juga mengingatkan, menggunakan masker saat beraktivitas sudah menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh masyarakat sebagai supaya pencegahan penyebaran Covid 19.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan memahami betul pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas. Kalau protokol kesehatan getol dilakukan, aktivitas ekonomi dapat dimulai kembali sehingga roda perekonomian juga kembali bergerak. Bahkan bila memungkinkan dunia pendidikan pun bisa kembali berjalan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top