Parlementaria

Sakit, Riri Saswita Diano Tanggalkan Jabatan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Digantikan H Haris

pegadaian
(ki-ka): Riri Saswita Diano menyerahkan jabatan Ketua Komisi II secara simbolis kepada H Haris usai Rapat Paripurna, Senin (3/8/2020)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Fokus penyembuhan, Riri Saswita Diano menyerahkan jabatan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kepada H Haris usai rapat paripurna, Senin (3/8/2020).

“Proses ini sudah lama. Surat pengunduran diri saya dan hasil rapat fraksi sudah disampaikan. Karena kondisi saya harus fokus berobat, paling tidak dua minggu sekali harus ke rumah sakit, saya tidak mau jabatan hanya kebanggaan tanpa berbuat apa pun, supaya roda organisasi di DPRD khususnya Komisi II tetap berjalan,” ujar Riri usai rapat. Tak main-main, hingga

Dijelaskan, butuh waktu satu bulan untuk melakukan pergantian. Diawali dengan mengusulkan ke Fraksi PDI Perjuangan, dilanjutkan dengan paripurna dan disampaikan ke wali kota juga Gubernur Provinsi Kaltim. “Tidak ada pergantian atas kemauan partai, karena semua menghormati kadernya,” lanjutnya.

Ia pun percaya H Haris mampu mengemban tugas. “Semoga Komisi II semakin lebih baik karena semakin fokus untuk bekerja. Apalagi banyak agenda yang harus dilakukan,” serunya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdullah usai memimpin paripurna menerangkan pergantian sudah sesuai mekanisme. Baik Peraturan Pemerintah, UUD 45 dan Tata Tertib DPRD. “Awalnya diusulkan partai,” serunya.

Terkait penunjukannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris mengaku akan melanjutkan program yang sudah disusun. Di sisi lain, ia juga akan fokus mengejar penerimaan pajak menjadi program utamanya dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan menempatkan Tapping Box yakni perangkat yang dipasang ditiap usaha Wajib Pajak (WP) dan digunakan sebagai pembanding terhadap laporan omzet yang dilaporkan secara online oleh WP. “Di Balikpapan (bisnis) cafe banyak yang ramai. Kami minta semua dipasangi Tapping Box,” ulasnya tenang.

Menurutnya, upaya itu ampuh meningkatkan penerimaan pajak daerah. “Berdasarkan studi kami ke Palembang beberapa waktu lalu, sebelum ada Tapping Box hanya Rp 6 juta per bulan setelah dipasang menjadi Rp 16 juta hingga Rp 20 juta per bulan per cafe,” serunya. Sayang, pandemi Covid-19 menghambat rencana tersebut. “Katanya tidak dianggarkan karena Covid-19 makanya kami minta tahun 2021 harus disiapkan dan dipasang (di seluruh objek),” gebunya.

Termasuk mengejar penerimaan dari WP yang menunggak.
Hingga posisi Juli 2020, lanjut dia, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), realisasi PAD mencapai Rp 183 miliar dari Rp 350 miliar yang ditargetkan tahun ini. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top