Parlementaria

KUA PPAS 2021, DPRD-Pemkot Balikpapan Searah

pegadaian
Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS 2021 oleh Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi dan Ketua DPRD Balikpapan H Abdullah di ruang rapat paripurna, Senin (31/8/2020) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Itu ditandai dengan pendatanganan kesepakatan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan H Abdullah, Senin (31/8/2020).

“Hasil pembahasannya sekitar Rp 2,2 trilliun tapi memang kami masih melihat perkembangan pendapatan kami karena anggaran kami dari pajak, bantuan keuangan Provinsi maupun dana transfer pemerintah pusat,” jelas Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi usai rapat paripurna.

Dia menjelaskan, dalam rancangan tersebut, kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama. Namun, tetap fokus dengan penanganan Covid 19. Jika anggaran penanganan Covid-19 tahun mendatang dianggap kurang, maka akan ada beberapa kegiatan yang ditunda yang sudah disepakati oleh DPRD Balikpapan.

Saat ditanyakan terkait pendapatan asli daerah (PAD), Rizal mengatakan target yang dibebankan Rp 650 miliar, tapi masih melihat perkembangan. “Maka itu juga menjadi perhatian kami,” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top