Parlementaria

Ciptakan Kota Layak Huni, DPRD Balikpapan Setujui Perda Perlindungan Anak

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang penanggulangan kemiskinan dan Perubahan Perda No 1 di ruang rapat gabungan, Selasa (29/09/2020) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyampaikan pendapat akhir Faksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda terkait penanggulangan kemiskinan dan perubahan atas Perda No 1 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

“Kami juga apresiasikan Balikpapan cukup rendah (kemiskinan) dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya yang ada di Kaltim maupun ditingkat nasional,” jelas Wakil DPRD Balikpapan Subari ditemui usai rapat di Ruang rapat gabungan, Selasa (29/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa ini bentuk kepedulian Pemerintah Kota Balikpapan, pihaknya pun akan terus berkoordinasi untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Balikpapan.

Selain membahas kemiskinan, Fraksi DPRD Balikpapan juga membahas terkait perlindungan anak. Lanjutnya, bahwasanya anak-anak sangat penting untuk dilindungi, sehingga perlindungan anak sudah mempunyai payung hukum yakni Undang-Undang No 35. “Anak adalah aset kami, aset bangsa dan negara,” serunya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top