Metro

Kegiatan Kampanye Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi

KOTAKU,BALIKPAPAN-Untuk kali pertama pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar di tengah pandemi Covid 19. Kota Balikpapan salah satu daerah yang akan melaksanakan pesta demokrasi era Covid-19. Terkait itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan menginginkan pelaksanaan Pilkada juga patuh terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) No 23 tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Surat Edaran terkait pembatasan aktivitas malam. Mengingat, kasus Covid-19 terus meningkat. Jangan sampai Pilkada menimbulkan kluster baru.

“Secara resmi Tim Gugus Tugas Covid kami mengirim surat kepada Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red) Balikpapan, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, Red) Balikpapan, Tim pemenangan pasangan calon agar mematuhi protokol kesehatan dan segala kebijakan yang diambil Tim Satgas.

Dimohon seluruh kegiatan pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog menerapkan protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan,” ujar Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di Balai Kota, Kamis (1/10/2020).

Dalam kondisi Covid 19, yang menetapkan bahwa kegiatan pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog, dilakukan dengan ketentuan wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid 19 pada daerah pemilihan serentak ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19.(*)

To Top