Corak

Perlunya Partisipasi Komponen Masyarakat, Cegah Konflik Sosial di Kota Balikpapan

Sosialisasi kepada komponen masyarakat terkait AGHT di Aula Mahkodim, Kamis (8/10/2020) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kodim 0905/Balikpapan menggelar kegiatan terkait peran seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan dalam mengantisipasi dan mengatasi ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT) guna mencegah konflik sosial di Kota Balikpapan.

Sosialisasi ini dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) dan Organisasi Masyarakat di Aula Mahkodim 0905/Balikpapan, Kamis (8/10/2020).

“Dengan komponen masyarakat terkait bagaimana kami mengatasi ancaman, ganguan, hambatan dan tantangan agar mencegah terjadinya konflik sosial di Kota Balikpapan,” jelas Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Arm I gusti Agung Putu Sujarnawa ditemui usai kegiatan sosialisasi tersebut.

Dijelaskan, situasi belakangan ini jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan sebuah konflik sosial. Akan tetapi, apabila konflik ini bisa dikelolah dengan baik maka tidak akan meluas, sehingga harus memiliki persamaan persepsi bersama komponen masyarakat agar dapat menghadapi situasi yang ada saat ini.

“Seperti contohnya, kami saat menghadapi Covid 19 tetapi kami melaksanakan Pilkada, belum lagi sekarang ada Omnibus Law selalu menyampaikan bagaimana ini tidak meluas menjadi suatu konflik,” tuturnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top