KOTAKU, BALIKPAPAN-Menindaklanjuti aduan eks karyawan PT Citra Mahakam Abadi (CMA), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan yang dipimpin Wakil Ketua H Iwan Wahyudi, Selasa (10/11/2020).
“Kami sudah bertemu dengan pihak CMA kemudian sudah menyampaikan aspirasi dari mantan karyawannya,” tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa sudah ada titik temu dan rencananya besok, Rabu (11/11/2020) akan melakukan mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk menghitung nominal yang akan diterima oleh mantan karyawan. Dengan semangat yang sama untuk mencari jalan keluar yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kami menyerahkan kepada Disnaker untuk manajemen dan mantan karyawan merumuskan berapa nanti nilai yang harus dibayarkan. Kemudian terkait hak lain dan tanggung jawab dari karyawan dan perusahaan,” tuturnya.