Corak

Jasa Raharja Kaltimra Bayarkan Santunan Kematian Pasutri Korban Tabrakan Maut di Karang Joang

Perwakilan Jasa Raharja cabang Kaltimra saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris korban tabrakan maut di Karang Joang (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Hasil jemput bola terhadap korban kecelakaan, PT Jasa Raharja cabang Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) membayarkan santunan kematian kepada pasangan suami istri (Pasutri) Erick Sudistira (21) dan Megawati (21) yang diterima ahli waris, Rabu (11/11/2020). Masing-masing Rp50 juta.

“(karena belum memiliki anak) Santuan kematian diterima Sugiarto, ayah kandung korban atas nama Megawati sedangkan santunan bagi korban atas nama Erick Sudistira diterima ayah kandungnya, Samsuddin,” kata Kepala Cabang Suratno diwakili Humas Bobby Nelwan Siregar dijumpai di kantornya, Jalan Jendral Sudirman Stalkuda.

Jasa Raharja merupakan pelaksana jaminan sosial kecelakaan lalu lintas jalan. Program asuransi sosial yang dijalankan meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi pada penumpang angkutan umum. Itu sesuai UU No 33 tahun 1964 dan program perlindungan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang berada di luar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan, sesuai UU No 34 tahun 1964.

Selain membayarkan klaim santunan kecelakaan, pihaknya juga memungut sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dari pemilik kendaraan.

Memutar kembali ingatan, pasutri merupakan korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta Km 18 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara, Selasa 10 Oktober 2020. Tabrakan maut terjadi antara mobil pribadi yang dikendarai Ahmad Fauzi (20) kontra sepeda motor Erik Sudistira yang berboncengan dengan istri. Akibat kejadian itu, pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Disusul sang istri usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top