Ekbis

Ini Cara Pegadaian Pacu Akurasi Data Perpajakan

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) integrasi data perpajakan tahap II dalam rangka meningkatkan akurasi (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sukses melaksanakan integrasi data perpajakan tahap I mulai 29 April 2020, PT Pegadaian (Persero) melanjutkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang integrasi tahap II, Rabu (18/11/2020), guna memastikan kesesuaian antara ketentuan perpajakan, dengan praktek yang telah dilaksanakan di Pegadaian.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto menyambut baik dan mendukung secara penuh program integrasi data perpajakan tersebut. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang sedang dijalankan Pegadaian dan amanat Kementerian BUMN agar melakukan integrasi data perpajakan.

“Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat dalam memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, serta meningkatkan akurasi data perpajakan perusahaan. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Kuswiyoto melalui siaran pers yang disampaikan, Kamis (19/11/2020).

Sebelumnya Pegadaian telah mengimplementasikan pelaksanaan e-Faktur yakni faktur yang dibuat melalui aplikasi atau sistem yang berbasis elektronik dan e-Bupot (bukti potong elektronik) yang dibuat secara digital.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top