Metro

Guru TK dan Pegawai Pengadilan Agama Sumbang Kasus Covid 19 Balikpapan

Tim gugus tugas penanganan Covid 19 Kota Balikpapan menyampaikan perkembangan Covid 19 Balikpapan di Balai Kota, Kamis (26/11/2020) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim gugus tugas penanganan Covid 19 Kota Balikpapan menyampaikan ada penambahan 22 kasus terkonfirmasi positif dan 14 kasus selesai isolasi mandiri.

” Dari 22 kasus yang terkonfirmasi positif yang perlu kami, tim waspadai karena ada satu guru TK terkonfirmasi positif,” jelas Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di Balai Kota, Kamis (26/11/2020).

Dijelaskan, akan dilakukan tracing untuk mengetahui asal sang guru TK bisa terkonfirmasi positif Covid-19. “Karena kami rencananya akan membuka sekolah makanya ini menjadi perhatian kami,” ucapnya.

Adapun kasus Covid 19 di Kota Balikpapan mencapai 4.388 di antaranya pasien yang masih dirawat 119 orang, kasus isolasi mandiri 158 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 3.882 orang dan pasien positif meninggal 229 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty menyampaikan terdapat kasus terkonfirmasi yang berasal dari pegawai kantor Pengadilan Agama sebanyak satu orang. “Kantor Pengadilan Agama ditutup, lebih baik, untuk tracing ditutup dulu sampai kami selesai tracing. Kami harap lusa sudah selesai (tracing,Red) tergantung kooperatif kontak erat untuk datang swab,” ujarnya.

Dio menambahkan kasus positif yang berasal dari guru TK tersebut awalnya mempunyai gejala seperti Covid 19 sehingga melakukan pemeriksaan.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top