Penajam

Cegah Kerumunan, Pemkab PPU Larang Berpesta Sambut Tahun Baru

KOTAKU, PENAJAM-Dalam menyambut Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mengikuti arahan dan intruksi pemerintah pusat.

“Kami mengikuti intruksi pemerintah pusat. Tetapi secara pribadi saya tidak setuju adanya keramaian pesta perayaan tahun baru di tengah pandemi covid-19. Tidak perlu takut tetapi kita jangan menyepelekan,” kata Bupati PPU H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditemui usai perayaan Hari Nusantara 2020 yang digelar secara virtual, Minggu (13/12/2020).

Lanjut dikatakan AGM terkait potensi kerumunan pesta perayaan Tahun Baru, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran (SE).

“Boleh berkumpul bersama anggota keluarga tetapi jangan berkumpul secara massal yang bisa mengakibatkan penularan covid-19 dan tetap menjaga protokol kesehatan,” panjutnya.

Dibeberkan AGM khusus di tempat-tempat wisata tidak ada perkumpulan massa.

“Bukan suka tidak sukanya kepala daerah adanya kerumunan tetapi itu sudah menjadi aturan jadi tidak ada alasan untuk berkumpul. Di TV nasional (diberitakan) ada tokoh ulama mengumpulkan massa itu di proses. Harus belajar dari situ,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top