Hukum

Bareskrim Polri: Jangan Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020)(foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Bareskrim Polri meminta kepada seluruh jajarannya tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia.

“Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat melalui siaran pers yang disampaikan, Rabu (23/12/2020).

Dikatakan, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan luar biasa, karena itu diperlukan penanganan yang luar biasa pula dalam penegakan hukumnya.

Wahyu juga berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi. Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia.

“Dan ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga tak lupa berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak tergoda atau sekali-sekali ikut “bermain” dalam peredaran narkoba.

Sebagaimana perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Wahyu, aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan diberikan sanksi tegas dan maksimal dalam proses penegakan hukum.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top