Metro

Aktivitas Dibatasi, Pelaku Usaha Diimbau Aktif Sosialisasi

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota akan meningkatkan pengawasan saat pembatasan aktivitas dimulai (foto:kotaku.co.id/soleh)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Akibat kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan pun membatasi aktivitas masyarakat guna memutus rantai penularan. Mulai 15-29 Januari 2021.

Menindak lanjuti hal tersebut, Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy Kusuma mengimbau seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya dan khususnya kepada seluruh pelaku usaha, pengurus rumah ibadah, pengurus pondok pesantren, ketua RT, pengurus LPM maupun kelembagaan lainnya, aktif menyosialisasikan ketentuan tersebut.

“Seluruh pelaku usaha agar benar-benar ikut menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan pembatasan yang ada sehingga ekonomi tetap berjalan dan kesehatan masyarakat juga terkendali dan terjaga,” ucapnya saat dikonfirmasi Kotaku.co.id, Kamis (14/1/2021).

Sejalan dengan berlakunya ketentuan itu, pihaknya akan memasak spanduk pemberitahuan di beberapa kawasan yang ditutup sementara khususnya di Kecamatan Balikpapan Kota yakni mulai dari kawasan Melawai hingga Pantai Monpera.

Heru menjelaskan, pengawasan khusus pemberlakuan jam malam akan dilakukan dengan ketat namun humanis agar semua masyarakat bisa ikut serta membantu dan mendukung penurunan kasus penularan Covid19 di Balikpapan.

“Saat ini juga sudah membagi jadwal ke personel sebanyak 3 tim yang terdiri dari petugas dari Polresta Balikpapan, Kodim, Satpol PP, Dishub, Kecamatan, Polsek, Koramil dan kelurahan untuk pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di lapangan,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top