Hukum

Nekat Bobol Asrama Polisi, Pria di Balikpapan Ditangkap

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Balikpapan (kotaku.co.id/allagan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Guntur Asriadi (28) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota ditangkap Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan setelah melakukan pencurian di Asrama Polisi Segara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya 2 Januari 2021 lalu di Asrama Polisi Segara Blok A9 RT RT 28 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Pelaku masuk ke dalam rumah setelah berhasil memanjat ke lantai dua.

Pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit HP jenis Samsung J7, satu jam tangan Expedition warna cokelat, satu jam tangan G Shock warna putih dan dua buah celengan berisi uang sekira Rp3 juta.

Mengetahui kehilangan, korban bernama Tri Widodo (37) selanjutnya melapor ke Mapolresta Balikpapan dengan mencantumkan kerugian sekira Rp10 juta.

“Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Selasa (19/1/2021) sore.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya 17 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 Wita. Barang bukti berupa HP dan jam tangan korban juga berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari asrama. Barang bukti juga kami amankan dari penadah karena sempat dijual. Namun untuk celengan, pengakuan tersangka sudah dibuang ke laut setelah mengambil isinya,” tambah Agus.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, diketahui pelaku bukan kali ini saja beraksi. Pelaku mengaku setidaknya sudah pernah mencuri selama lima kali dan bahkan merupakan residivis kasus yang sama. Atas perbuatannya pelaku pun dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top