Metro

Posko PMI Balikpapan Tampung Bantuan Sulbar-Kalsel, Tidak Terima Barang Bekas

Posko PMI Kota Balikpapan (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan menunjuk PMI untuk menggalang bantuan bagi korban bencana alam di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi.

“Bantuan itu tetap atas nama yang membantu bukan berarti atas nama PMI. PMI hanya bertugas untuk menampung bantuan yang akan disalurkan ke daerah bencana,” ucap Kepala PMI Kota Balikpapan drg Dyah Muryani ditemui di Posko PMI, Rabu (20/1/2021).

Dyah mengatakan, posko dibuka selama dua pekan. Selama itu pula ia akan memperbarui barang yang menjadi kebutuhan korban. Sehingga bantuan dari masyarakat tepat guna. “Kami tidak menerima baju bekas karena sekarang ini pandemi Covid 19. Baju bekas mengandung beberapa macam bisa jadi penyakit kulit, apalagi sekarang masih ada Covid 19. Pokoknya semua baru seperti handuk baru, selimut baru. PMI tidak akan menyalurkan dan tidak ingin menampung (barang bekas, Red),” urainya.

Untuk bahan makanan lanjut, donatur wajib memperhatikan masa kedaluwarsa. “Saya minta expired date minimal enam bulan. Di bawah itu saya tolak, mohon maaf. Lalau seperti itu sama saja membuang barang,” tuturnya mengingatkan.

Selaras dengan itu, Koordinator Posko Bencana Sulbar dan Kalsel Hariyono mengatakan bahwa sistem pelaksanaan 14 hari kedepan untuk dikumpulkan dan langsung disalurkan. Saat ini, penghimpunan fokus kepada makanan atau sembako. “Operasional kami mulai pukul 09.00-20.00 Wita, setelah itu baru bisa kami update dana yang masuk,” terangnya.

Tidak berhenti sampai di situ, PMI masih menerima bantuan untuk tahap kedua sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan mungkin beda lagi yang disalurkan, karena PMI selalu berkoordinasi dengan PMI Banjar Baru. “Bantuan ini bisa ke Sulbar, bisa ke Kalsel. Terserah donatur mau kemana, jika donatur pilih terserah saja kami pilih yang terdekat,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top