Hukum

Beli Motor secara Online, Seorang Wanita di Balikpapan Tertipu Rp15 Juta

foto kiriman Indra yang diterima Rahmania seolah memastikan motor yang dibelinya siap dikirim (foto:kotaku.co.id/ist)

Setelah capai sepakat, Indra meminta Rahmani untuk mengirim uang tanda jadi alias Down Payment (DP) sebesar Rp700 ribu.

“Sesudah transfer DP, katanya motor akan dikirim. Tapi tidak dengan surat lengkapnya. Kalau sudah dicek terus oke, baru saya bayar sisanya,” ungkapnya.

Namun motor yang ditunggu tak juga datang. Ketika ditanya Indra mengaku motornya tak bisa dikirim lantaran wajib disertai surat-surat lengkap sesuai syarat yang ditetapkan ekspedisi. “Dia bilang enggak bisa dikirim karena harus sama surat-suratnya. Jadi dia minta transferkan sisa dananya. Saya tawarkan untuk transfer Rp10 juta dulu, tapi dia enggak mau, katanya harus lunasi semua,” imbuhnya.

Tak sekedar yakin, ia pun mengaku berempati sehingga tekadnya bulat untuk membeli motor yang ditawarkan. Pasalnya, oknum tersebut mengaku menjual motor karena tengah membutuhkan uang untuk keperluan yang mendesak. “Waktu itu dia bilang uangnya mau dipakai buat istrinya lahiran, jadi karena saya lihat dia butuh ya sudah saya call,” kenangnya.

Rahmania memutuskan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Indra, namun dana yang dikirimkan Rp15 juta.

Tak lama berselang, Rahmania dihuhungi oleh seseorang yang mengaku dari petugas ekspedisi yang hendak mengantarkan motor pesanannya.

“Saya ditanya, alamat sudah sesuai apa belum. Terus saya dimintai uang lagi sebesar Rp4 juta. Katanya sebagai jaminan atau asuransi. Di sinilah saya mulai sadar kalau ini enggak beres,” tuturnya.

Ia pun kembali dihubungi Indra dan meminta untuk membayarkan uang jaminan tersebut. Rahmania menolak dan meminta Indra yang membayarkan uang jaminan yang dimaksud.

“Saya enggak mau, mobil aja uang asuransinya enggak sampai segitu gedenya. Saya minta dia yang bayarkan karena saya bilang sudah enggak ada uang. Terus dia bilang dia juga enggak ada uang, padahal kan habis saya transfer Rp15 juta. Dia bilang uang yang tadi sudah habis,” jelasnya.

Sejak itu, Indra mendadak tidak bisa dihubungi lagi. Merasa tertipu, Rahmania pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan, Sabtu 16 Januari 2021 lalu. Ia berharap petugas kepolisian dapat meringkus pelaku penipuan seperti ini lantaran meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Saya langsung lapor ke Polresta Balikpapan. Saya bawa semua bukti-buktinya termasuk foto pelaku dan nomor rekeningnya,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top