Ekbis

Ada Relaksasi PPKM Jilid II, Wahana Permainan dan Bioskop Kembali Beroperasi

Dapat relaksasi, e.Walk dan Pentacity perekonomian bangkit di tengah badai pandemi Covid-19 (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini disertai relaksasi bagi pelaku usaha. Tidak terkecuali bagi manajemen e-Walk dan Pentacity Balikpapan Superblock (BSB). Setelah membatasi jam operasional sesuai dengan ketentuan PPKM sebelumnya, mulai 1 Februari 2021, e-Walk dan Pentacity Balikpapan BSB menyesuaikan waktu operasional menjadi pukul 11.00–21.00 Wita tiap Minggu-Kamis dan 11.00-22.00 Wita tiap Jumat dan Sabtu.

“Begitupun dengan wahana permainan, tempat kebugaran dan bioskop, yang sebelumnya sempat tutup saat PPKM jilid I, kini telah beroperasi kembali tentunya dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Tapi khusus hari Minggu tutup,” kata General Manager (GM) e.Walk dan Pentacity BSB Yudhi Saharuddin melalui siaran pers yang disampaikan Selasa (2/1/2021).

Lebih dari itu, e.Walk dan Pentacity juga tengah bersolek menyambut Tahun Baru Imlek. Tak sekadar menghadirkan dekorasi menarik khas Tahun Kerbau dengan tajuk Lunar Fortune tapi ada juga berbagai program belanja yang akan menjadi pelengkap suasana Imlek kali ini. “Restoran pun juga tetap membatasi pengunjung dine in dengan maksimal kapasitas 50 persen dan tetap mengutamakan take away, dan delivery service,” serunya.

Ia berharap dengan adanya relaksasi, akan memberikan stimulus positif terhadap bangkitnya sektor ekonomi di Kota Balikpapan. “Dan manajemen tetap akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (*)

To Top