Metro

Setelah Disteril, Minggu Besok Pasar Tradisional di Balikpapan Dibuka

Aksi sterisalisasi oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota (foto:kotaku.co.id/soleh)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pembatasan aktivitas tiap Sabtu dan Minggu sesuai instruksi Gubernur Kaltim dimanfaatkan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area publik. Mulai pasar hingga pelabuhan. Termasuk melakukan pengawasan dan memberikan imbauan. Di Kecamatan Balikpapan Kota, pengawasan dan penyemprotan disinfektan dipimpin Camat Heru Ressandy Kusuma dengan menurunkan sebanyak 30 personel gabungan dari Polresta Balikpapan, Polsek, Koramil, kecamatan, kelurahan se-Balikpapan Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan Dinas Perdagangan. Sementara untuk Beberapa kawasan yang dilakukan penyemprotan meliputi Kawasan Balikpapan Permai, Markoni, Pasar Baru, Klandasan, Lapangan Merdeka, Melawai, Pelabuhan Semayang, Prapatan, Gunung Pasir, Antasari, Gunung Malang, Jalan Siaga, dan kawasan Damai.

“Untuk pasar, Sabtu ditutup tapi besok (Minggu, Red) boleh dibuka. Tapi mulai pekan depan, pasar wajib tutup tiap Sabtu dan Minggu. Termasuk acara pernikahan yang sudah ada rekomendasi dari Satgas Kota Balikpapan tetap dapat melaksanakan namun hanya untuk satu sesi dengan waktu maksimal 3 jam,” terang Heru saat ditemui Kotaku.co.id, Sabtu (6/7/2021).

Ya, selama diberlakukanya Kaltim Senyap atau Kaltim Steril atau Kaltim Lockdown tiap akhir pekan sesuai instruksi gubernur maka seluruh masyarakat, pelaku usaha, perkantoran dan perusahaan diwajibkan di rumah saja alias tidak melakukan aktivitas di luar rumah terhitung 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Tidak ada aktivitas usaha dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah terkecuali rumah sakit, Puskesmas 24 jam, PMI, petugas lapangan PLN, Telkom, PDAM, petugas kebersihan, BPBD, petugas pekerjaan umum, Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, Satgas Covid-19,” jelas Heru.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota masih menemukan beberapa warga yang melakukan aktivitas di luar rumah. “Karena tidak tahu termasuk pelaku usaha maupun perkantoran serta perusahaan Sabtu dan Minggu wajib di rumah saja maka dengan persuasif diminta untuk kembali ke rumah masing-masing,” pungkas Heru. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top