Parlementaria

Anggota DPRD ini Raih Penghargaan dari Gubernur Kaltim

Teks foto: H Syarifuddin Oddang saat menerima penghargaan sebagai tokoh masyarakat Kelurahan Graha Indah di Gedung Serba Guna Graha Indah, Kamis (11/2/2021).(foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Di sela peresmian kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu di Gedung Serba Guna Graha Indah, Gubernur Kaltim H Isran Noor memberi penghargaan kepada tokoh masyarakat Kelurahan Graha Indah, di antaranya diberikan kepada H Syarifuddin Oddang, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.

“Saya atas nama warga khususnya warga Graha Indah, terima kasih kepada Gubernur Kaltim dalam hal ini salah satu kelurahan yang ada di Balikpapan terpilih sebagai lokasi kantor Samsat Pembantu untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan,” ucap Syarifuddin Odang usai menerima penghargaan Kamis (11/2/2021).

Ketua LPM Kelurahan Graha Indah ini juga mengatakan dengan kondisi saat ini, masyarakat memerlukan kemudahan akses membayar kewajiban. “Nah ini salah satu juga keuntungan bagi pemerintah, dengan adanya ini adalah mempercepat pemasukan PAD di sisi pajak,” ungkapnya.

Terpilihnya Kelurahan Graha Indah sebagai lokasi kantor Samsat Pembantu didukung sejumlah kriteria yang menarik. Salah satunya karena kantornya yang memadai, dari sisi keamanan juga dinilai baik. Selain itu juga penduduknya cukup banyak sementara selama ini tempat pembayaran jauh dari lingkungan warga setempat.

Meski begitu, Kelurahan Graha Indah juga dituntut berbenah. Salah satunya dari segi kebersihan pelayanan.

“Masyarakat cukup antusias dan rasa bangga, kami tidak perlu jauh-jauh ke kota dan tidak perlu antre. Sekaligus jika ada keperluan di kelurahan untuk mengurus sekalian membayar pajak kendaraan,” ujar politisi Partai Hanura Balikpapan

Dengan adanya kantor Samsat Pembantu di kelurahan, memungkinkan Pemerintah Kota membuka layanan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara ini ada kendala saat masyarakat membayar PBB melalui online atau bank khususnya warga Graha Indah. “Bagaimana menyikapi dari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan untuk membuat suatu regulasi, kalaupun nantinya tidak di kelurahan mungkin di kecamatan dulu,” serunya.

Walaupun keterbatasan petugas menyusul pembukaan loket pembayaran PBB, menurutnya bukan halangan karena yang terpenting percepatan penerimaan pendapatan daerah. Mengingat tingkat kepatuhan PBB hanya berapa persen saja, maka dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan memacu antusiasme.(*)

To Top