Metro

Pemkot Kaji Anggaran Satgas Covid 19 Tingkat RT

Teks foto: Tim Satgas Covid 19 saat menyampaikan perkembangan kasus, Senin (15/02/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang fokus pada lingkungan RT kabarnya dikeluhkan sejumlah ketua RT. Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dituntut untuk memberikan kebutuhan yang diperlukan dalam PPKM ini.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi mengatakan bahwa anggaran Satgas Covid 19 tingkat RT berasal dari swadaya masyarakat dan pemerintah. “Nanti akan kami kombinasi semuanya,” ucapnya.

Lanjut Rizal menyampaikan anggaran untuk Satgas Covid 19 lingkungan RT dalam pembahasan. Termasuk pembahasan bantuan bagi warga yang terdampak Covid 19.

Pembahasan ini juga akan dilakukan bersama DPRD Balikpapan terkait pengeluaran Covid 19. “Semuanya menjadi bagian yang harus kami bahas ulang dengan DPRD,” jelasnya.

Selain itu juga, wali kota dua periode ini akan membenahi apa yang menjadi masukan terkait data-data pasien Covid 19 yang tidak sampai ke RT, walaupun sebenarnya komunikasi ini ada yang sampai ke RT dan tidak. “Kami benahi apa semua yang menjadi masukan,” ungkapnya.

Begitu juga Rizal menjelaskan jika penentuan zona pada RT itu diserahkan kepada kelurahan, karena lebih mengetahui situasi di lapangan, sehingga bukan Tim Satgas Covid 19. “Kalau ada data yang kurang akurat kami coba benahi mana yang belum sinkron,” sambungnya.

Berdasarkan pantauan Kotaku.co.id, Satgas Covid-19 di lingkungan RT 24 dan 25 Kelurahan Graha Indah meminta dukungan Pemkot dan DPRD. Pasalnya, bantuan yang selama ini diperoleh merupakan hasil swadaya masyarakat dan CSR perusahaan. Akan tetapi, dengan keadaan seperti saat ini tentunya masyarakat maupun perusahaan juga ikut terdampak pandemi Covid 19.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top