Metro

36 RT di Gunung Samarinda Baru Perkuat Lingkungan dengan Tim Satgas dan Posko Covid-19

Teks foto: Lurah Gunung Samarinda Baru Slamet Riyadi saat mengunjungi posko Covid-19 di RT 29 (foto:kotaku.co.id/soleh)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Berdasarkan instruksi Mendagri, Gubernur, Kaltim dan Surat Edaran Wali Kota untuk penangan Covid-19 tingkat RT melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan kota, tiap lingkungan RT membentuk Tim Satgas dan Posko Covid-19. Itu juga yang berlaku di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara. 36 RT membentuk Tim Satgas dan Posko Covid-19, hasil swadaya masyarakat.

“Meskipun kawasan zona hijau Tim Satgas Covid-19 dan posko harus ada,” kata Lurah Gunung Samarinda Baru Slamet Riyadi saat ditemui Kotaku.co.id di sela kunjungan ke sejumlah Posko Covid-19, Senin, (22/2/2021).

Tak sekadar membentuk tim dan posko, ia meyakini, upaya pencegahan dan penanganan mulai tingkat RT di wilayah kerjanya, juga sudah sesuai dan memenuhi syarat.

“Pada dasarnya Satgas RT ini sudah melaksanakan tugas atau membentuk sebelum adanya PPKM Mikro, jadi saat ada warga yang melakukan isolasi di rumah ketua RT inisiatif patungan melalui swadaya masyarakat untuk memberikan sembako, jadi sekarang hanya dilegalkan saja,” jelasnya.

Adapun kawasan Gunung Samarinda Baru terang dia kemudian, sebagian berada dalam zona kuning. Namun tidak sedikit yang masuk zona hijau.

“Di RT 29 tempo hari sempat ada yang positif Covid-19, namun saat ini informasi yang kami dapat berdasarkan surat bebas Covid-19 yang tadinya ada 4-5 orang sekarang sudah gak ada. Jadi sudah kembali ke zona hijau,” jelasnya.

Ada tim dan posko tapi tidak dengan rumah isolasi mandiri yang memang tidak disediakan warga setempat. Itu karena sebagian warga menolak menjadikan beberapa tempat sebagai rumah isolasi.

“Warga lebih memilih isolasi di rumah sendiri, jadi banyak faktor untuk ini yang bikin kami agak sulit untuk menyediakanya. Tapi warga yang isolasi tetap dipantau terus oleh satgas RT,” pungkasnya. (*)

To Top