
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Satgas Covid-19 kembali monitoring penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Sasaran Satgas saat ini adalah Kelurahan Graha Indah RT 24 dan RT 25 Perumahan Taman Sari dan RT 51 Kelurahan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (24/2/2021).
“Dua kelurahan ini sangat baik juga sama seperti kelurahan sebelumnya sangat memahami PPKM mikro,” ucap Ketua Satgas Covid 19 Balikpapan HM Rizal Effendi usai melakukan monitoring di RT 51 Kelurahan Gunung Samarinda.
Lanjut Rizal menjelaskan bahwa Tim Satgas tiap lingkungan tersebut membantu yang terkonfirmasi positif baik konsumsi dan logistik. Begitu pula dengan rumah isolasi yang telah disediakan oleh RT setempat, kemudian warga yang pendatang yang masuk atau yang menginap dalam lingkungan setempat wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test antigen.
“Penjagaannya sangat bagus, saya kira sudah mencerminkan PPKM skala mikro sudah berjalan dengan baik. Masyarakat sangat antusias, RT bergerak semuanya dan membuat kami optimis untuk menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan,” ungkapnya.
Rizal mengatakan bahwa ini kesadaran yang luar biasa ternyata RT bersama tokoh masyarakat bergerak aktif. Adapun wilayah RT 51 Kelurahan Gunung Samarinda masuk dalam zona kuning sedangkan RT 24 dan RT 25 Kelurahan Graha masuk dalam zona kuning dari sebelumnya zona merah. “Luar biasa, saya kira sangat baik,” jelasnya.
Saat ditemui tim Kotaku.co.id, Ketua RT 51 Kelurahan Gunung Samarinda Halili Adi Negara mengaku antusias atas dikunjungi Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.
Wakil Satgas RT 51 Kelurahan Gunung Samarinda ini memastikan akan terus bekerja dan berkarya untuk kepentingan orang banyak terutama warga RT 51. Penyemprotan disinfektan terus dilakukan untuk mencegah dari virus Corona.
“Masalah penyemprotan mendukung semua, setiap bulan ada tarikan yakni kas RT yang bisa digunakan untuk kematian bagi warga sendiri dan sisanya digunakan untuk lingkungan dan sebagainya. Sebetulnya jika tidak ada penyemprotan tetap di dalam tapi tarikan tetap berjalan,” ujarnya.
Ketua LPM Gunung Samarinda ini mengatakan bahwa RT yang berada dalam naungan Kelurahan Gunung Samarinda mendukung adanya PPKM mikro. Buktinya saat adanya lockdown Sabtu-Minggu di Kota Balikpapan atas arahan Gubernur Kaltim semua mentaati.
Hingga saat ini tidak ada bantuan dari pihak manapun baik itu pemerintah, semuanya dilakukan dengan pribadi. Walaupun dengan swadaya itu hanya sebagian tetapi LPM membantu baik pribadi maupun kelembagaan. “Tidak ada satupun dari lain-lainnya,” terangnya.
Di lingkungan RT 51 sempat memiliki 12 kasus tertinggi yang terkonfirmasi positif dan salah seorang ada yang meninggal dunia yang berasal dari kluster tambang. Saat ini hanya tinggal satu orang. Terkait rumah isolasi untuk wilayah RT 51 belum memilki dikarenakan tidak ada warga yang berkenan untuk dijadikan rumah isolasi.
“Keluar masuk warga tetap dipantau oleh petugas keamanan, karena siang malam ada petugas keamanan. Kalau malam delapan portal saya tutup kecuali satu portal utama buat keluar masuk warga. Jadi pukul 20.30 Wita portal ditutup, Alhamdulillah warga menyadari semua, karena selain Covid menjaga keamanan,” pungkasnya.
Dalam monitoring kedua kelurahan tersebut Tim Satgas Covid 19 Balikpapan memberikan masing-masing 100 masker kain 100 dan empat kotak masker medis.(*)
