
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengunjungi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kamis (25/2/2021).
“Saya cuma mengantarkan tim. Kami di Komisi Pemberantasan Korupsi ada peraturan komisi tentang organisasi dan tata kerja yang baru,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ditemui di Balai Kota.
Dalam peraturan baru ini ada membentuk satu kedeputian baru namanya Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsub). “Saya menggantikan tim-tim yang sebelumnya pernah ada seperti yang namanya korwil yang digantikan sekarang dengan tim Direktorat Korsub wilayah empat untuk Kaltim, Kaltara dan Sulawesi Selatan. Itu kami masukkan di dalam Direktorat Korsub wilayah empat,” urainya.
Nawawi mengatakan diminta oleh teman-teman pimpinan lain untuk memperkenalkan tim Direktorat Korsub empat kepada pemerintah daerah.
“Kemarin sudah dari kantor Gubernur Kaltim kemudian sudah dari Kejaksaan Tinggi. Tadi barusan dengan Polda dan hari ini dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Saya memperkenalkan tim saya, agar bisa diterima nanti di dalam sama-sama bekerja dalam kaitannya dengan strategi pemberantasan korupsi khususnya di pemerintahan daerah Kaltim,” ungkapnya.
Secara spesifik tugas dari deputi yakni membahas soal pencegahan, membentuk sistem, yang kaitannya dengan pemerintah daerah. Misalnya berhubungan dengan perencanaan penganggaran, praktek pengadaan barang dan jasa, dalam kaitannya dengan pemberian izin termasuk penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Namun di samping itu, Direktorat Korsub ini juga termasuk bagian dari Satgas Penindakan, sehingga bisa saja melakukan penyelidikan di sini.
“Teman-teman Satgas Penindakan itu sekarang ada di Polda dan sebagian lagi ada di Kejati karena masih berhubungan dengan soal penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.
Salah satu program di KPK di antaranya penguatan APIP yang ingin diketahui mengenai instrumen apa yang diterbitkan oleh penyelenggara APIP di daerah dan seperti apa langkah-langkah yang telah dilakukan. Mengingat bahwa APIP menjadi catatan KPK dalam kunjungan sebelumnya.
Saat ditanyakan awak media terkait kasus DED yang melibatkan pejabat daerah salah seorangnya di Balikpapan yang sempat ramai diperbincangkan, Nawawi menyampaikan telah melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Lanjutnya, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim itu termasuk salah satunya dari Kejari Balikpapan.
“Beliau menyampaikan materi-materi yang berkenaan dengan perkara-perkara yang sementara mereka tangani, tadi juga saya bertemu dengan Pak Kapolda dan jajaran termasuk Ditreskrimsus. Kami sampaikan bahwa kami juga menerima laporan tentang apa yang tadi disampaikan,” jelas Nawawi.
Tentu KPK sudah koordinasikan dengan Polda atau Kejati, laporan sudah ditangani hingga tingkat apa penangananya. Kalau dalam penangananya sudah di tingkat penyidikan ditemukan hambatan, maka bisa saja dilakukan supervisi oleh Tim KPK. Namun, jika belum di tingkat penyidikan masih di tingkat penyelidikan bisa saja dilakukan koordinasikan untuk melakukan penyelidikan. Akan tetapi kalau tidak, bisa saja komisi melakukan penyidikan sendiri terhadap perkara seperti itu.
“Saya masih meninggalkan Satgas Penindakan di Polda maupun di Kejati. Saya belum menerima laporan dari mereka apakah ada yang perlu supervisi atau tidak perlu dilakukan supervisi,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menuturkan KPK terhadap aksi pencegahan korupsi terutama di beberapa bidang perizinan satu pintu, unit layanan pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN. “Kami sudah mencapai 80 persen tetapi kami yang masih kuning Penguatan APIP, kemudian masih merah optimalisasi pajak dan aset,” ujarnya.
Rizal mengatakan memang ada persoalan di lapangan, sehingga KPK akan memberikan pengawalan agar kesulitan pajak dilapangan dalam hal optimalisasi pajak termas
Rizal mengatakan memang ada persoalan di lapangan, sehingga KPK akan memberikan pengawalan agar kesulitan pajak dilapangan dalam hal optimalisasi pajak termasuk aset dapat terselesaikan. Misalnya laporan obyek pajak yang belum sempurna itu bisa diperbaiki, sehingga mengalami kerugian.
“KPK akan mengawali kami terutama optimalisasi pajak dan aset daerah, yang belum bersertifikat dan yang kendala hukumnya. Masih banyak harus dibenahi lagi,” tukasnya.
Rizal menambahkan Satgas KPK menyampaikam secara umum Kota Balikpapan, menyelamatkan potret Kaltim karena hanya dua kota yang nilai di atas 70 persen dalam aksi pencegahan korupsi dalam lima indikator.(*)
