Metro

Mal Pelayanan Publik Balikpapan Makin Lengkap, Ada Loket Izin Satgas Covid-19

Teks foto: Tim Satgas Covid 19 Balikpapan saat meresmikan Mal pelayanan publik di Kantor DPMPT Balikpapan (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan meresmikan layanan rekomendasi atau izin kegiatan masyarakat era pandemi Covid 19 di Mal Pelayanan Publik, Kamis (4/3/2021).

“Saya minta untuk membuka loket untuk layanan rekomendasi kegiatan yang diminta masyarakat kepada Satgas Covid 19,” ujar Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi.

Adapun izin yang diterbitkan Satgas Covid-19 berupa rekomendasi tentang pelaksanaan berbagai kegiatan masyarakat baik pernikahan, perhelatan termasuk izin pemindahan jenazah Covid 19.

Lanjut Ketua Satgas Covid 19 Balikpapan ini mengatakan, apabila masyarakat memerlukan berbagai rekomendasi yang diminta kepada Satgas Covid 19 Balikpapan tidak perlu lagi datang ke kantor Pemerintah Kota, tetapi bisa datang ke Mal Pelayanan Publik di DPMPT. Selain itu juga, dapat diakses melalui media sosial Instagram termasuk WhatsApp.

“Saya kira ini baru pertama kali di Indonesia, bahwa Mal Pelayanan Publik melayani rekomendasi Covid 19,” serunya.

Saat ditemui tim kotaku.co.id Kepala DPMPT Balikpapan Elvin Djunaidi menuturkan era pandemi Covid 19, masyarakat bisa mendapatkan rekomendasi kegiatan di Mal Pelayanan Publik. “Konsep mal dibawa ke sini jadi ada tenan-tenan, nah salah satunya itu ada loket Satgas Covid 19,” ungkapnya.

Sementara ini, DPMPT terdapat 230 perizinan di antaranya, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, Disdukcapil, Pegadaian termasuk Satgas Covid ini. “Target Mal Pelayanan Publik ini dibuka sebenarnya agar memudahkan, mempercepat dan murah,”ujarnya.

Akan tetapi maksud dari mempercepat perizinan bukan berarti pengurusan sehari langsung selesai, dikarenakan proses penandatangan izin dan diketahui Satgas Covid-19 tidak ditempat ini, sehingga tetap melalui proses. Paling tidak mempercepat proses perizinan dengan jalur birokrasi yang teroganisir. Selain itu juga, masyarakat dalam mengurus perizinan dalam satu tempat.

“Di sini hanya loket pelayanan, nanti standar pelayanan akan diatur oleh Satgas. Namun, masyarakat akan mendapatkan surat perizinan melalui loket ini,” ulasnya.

Dalam peresmian tersebut turut hadir Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kepala Satpol PP Zulkifli, Asisten I Syaiful Bahri, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) dr Andi Sri Juliarty.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top