Ekbis

Gelombang Penolakan Holding Datang dari SP Pegadaian Kalimantan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Gelombang penolakan rencana Holding atau perusahaan induk untuk pembiayaan ultra mikro (UMi) yang menggabungkan tiga perusahaan BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mengalir. Kali ini datang dari Serikat Pekerja (SP) Pegadaian Kalimantan.

Ketua DPD SP Pegadaian Kalimantan Muhammad Darjad menyatakan mendukung seluruh aksi DPP SP Pegadaian terhadap penolakan holding. Termasuk mendukung aksi DPP SP melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo sebagai tindak lanjut penolakan tersebut. “Kami mendukung langkah pemerintah terhadap aksi korporasi, namun kami sebagai operator Pegadaian, perlu juga diajak berdiskusi karena tentu kami juga punya harapan besar terhadap Pegadaian,” tulisnya melalui aplikasi pesan kepada Kotaku.co.id, Kamis (25/3/2021).

Adapun dalam surat tersebut, SP Pegadaian meminta Presiden Jokowi mengkaji ulang dan mempertimbangkan beberapa hal sebelum melanjutkan rencana tersebut. Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam surat tersebut, salah satunya mengenai Pegadaian merupakan perseroan yang tidak dapat diprivatisasi.

Bukan tanpa alasan DPD SP Pegadaian Kalimantan melakukan aksi penolakan holding. Pasalnya, ada banyak pekerja di wilayahnya yang tidak setuju dengan rencana penyatuan tiga BUMN tersebut. Hal itu diperkuat dengan survei yang digelar Oktober 2020 lalu. Melibatkan 596 responden yang tak lain pekerja Pegadaian, 93,6 persen bersikeras menolak rencana holding ultra mikro yang mendudukkan BRI sebagai induk perusahaan.

Genderang penolakan semakin lantang saat 596 responden ditanya status Pegadaian sebagai perusahaan BUMN akan hilang jika terjadi holding. Hasilnya, 96,3 persen menyatakan menolak.

Sementara itu menurut Muhammad Darjad, Pegadaian aset negara, usianya bahkan sudah 120 tahun dan dalam kondisi sehat. Selama ini Pegadaian dianggap berhasil memenuhi tujuan utama kehadirannya di tengah-tengah masyarakat yakni lebih dekat dan mampu melayani dengan cepat pinjaman mulai dari Rp50 ribu.

“Sebagai organisasi karyawan DPD Serikat Pekerja Pegadaian Kalimantan selalu berkoordinasi dengan DPP SP untuk menentukan langkah-langkah berikutnya setelah RDP (rapat dengar pendapat, Red) terakhir Komisi VI dan XI DPR RI,” imbuhnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top