Metro

Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Pajak Penghasilan Dibayar sesuai Daerah Operasional

Teks foto: Gubernur Kalti H Isran Noor saat memberikan sambutan dalam pembukaan Bapenda Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Regional intensifikasi dan ekstensifikasi PBB beserta PPh se-Kalimantan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (25/3/2021) (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Regional (Rakoreg), intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beserta Pajak Penghasilan (PPh) Se-Kalimantan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (25/3/2021).

“Semoga acara ini bermanfaat dan berguna bagi peningkatan pendapatan Daerah sebagai sumber daya energi pembangunan di seluruh provinsi Kalimantan ini,” ujar Gubernur Kaltim H Isran Noor.

Lanjut H Isran Noor mengatakan pulau Kalimantan yang memiliki wilayah yang luas, namun perannya masih kecil. Hanya 8 persen sumbangan dari pulau Kalimantan kepada PBB nasional. “60 persen PBB nasional banyak di-support dari pulau Jawa,” jelas H Isran Noor.

Gubernur Kaltim Isran Noor membahas Pajak Penghasilan yang diterima daerah kecil, meskipun banyak kegiatan ekonomi yang berpotensial seperti halnya sektor perkebunan, pertambangan. Namun, daerah tidak menerima apa-apa, karena Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terdaftar di Jakarta, maka pembayaran pajak penghasilan diterima oleh Jakarta.

“Untung itu Jakarta, kegiatan misalnya Pertamina di Balikpapan setornya ya ke Jakarta. Begitu juga, usaha kebun. Bayangkan Kaltim produksi sawit yang terukur 4 juta ton,” ungkap Gubernur Kaltim.

Dengan adanya pertemuan ini, Gubernur Kaltim meminta agar dapat merumuskan usulan ini, paling tidak pajak penghasilan yang NPWP di Jakarta dapat didata, supaya PPh dibayar pada daerah tempat beroperasi. “Kalau bisa forum ini bisa menghasilkan usulan nggak usah banyak-banyak yang penting bisa dilaksanakan,” tegas H Isran Noor.

Ditambahkannya, semua penghasilan yang diterima oleh negara baik dalam bentuk pajak dan penerimaan lainnya semua berasal dari daerah.

Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menuturkan kegiatan ini merupakan evaluasi PBB se Kalimantan, karena PBB masih banyak terdapat hambatan seperti nilai tanah, nilai utang dan sistem penarikan pajak PBB. Walaupun memang semua daerah sama, masih memiliki hambatan terkait pajak. demikian, catatan pencapaian PBB Balikpapan tergolong baik.

“Saya kira ini baik, karena ini salah satu PAD kami yang potensial,” serunya.

Dijelaskan Rizal bahwa tujuan kegiatan ini dapat meningkatkan sektor PBB, memecahkan persoalan piutang supaya bisa lebih efektif dan juga kebijakan baru dari kementerian. “Target PBB kami lebih bisa maksimal untuk dapat menyumbang ke PAD kami, PPH juga penting,” harap wali kota dua periode ini didampingi Kepala Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikapan Haemusri Umar.

Sementara ini adanya pandemi Covid-19, PBB tidak berpengaruh, tetapi pajak penghasilan terpengaruh, sehingga melakukan terobosan agar wajib pajak penghasilan membayar di daerah. “Ini kan masih banyak kegiatan operasional di Kaltim tapi (setor) pajak di pusat. Nah itu kan kami rugi karena kami tidak mendapatkan DBH (Data Bagi Hasil, Red) pajaknya. Itu yang harus diperjuangkan oleh teman-teman,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top