Corak

Komisi Informasi Pusat-AMSI Teken MoU, Dorong Keterbukaan Informasi

Dengar pendapat serupa sebelumnya dilaksanakan melibatkan AMSI Aceh dengan
mengundang peserta dari wilayah Indonesia Barat pada 23 Maret 2021 lalu dan dihadiri 59
peserta. Rangkaian kegiatan ini merupakan kerja sama AMSI dan Komisi Informasi dengan
dukungan UNESCO.

Selain menyelenggarakan diskusi publik, AMSI juga melakukan review kebijakan terhadap
draft Revisi Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Prosedur ini merupakan faktor penting yang
menentukan kualitas performa penyelesaian sengketa informasi. Dua ekspert yang dilibatkan adalah Dessy Eko Prayitno dan Astrid Deborah.

Komisioner Komisi Informasi Arif Kuswardono saat sesi Dengar Pendapat Publik Wilayah
Barat menyampaikan upaya perbaikan prosedur sengketa informasi sedang dilakukan agar ke depan tidak terjadi penumpukan kasus karena lambatnya proses sengketa.

“Kemudahan dan kecepatan menjadi value yang perlu terus diupayakan akan kami catat. Sengketa adalah satu bagian saja sedang di hulunya adalah perbaikan layanan agar publik dan jurnalis mendapatkan informasi publik yang berkualitas,” katanya.

Sementara Dessy Eko Prayitno menyampaikan Badan Publik perlu didorong agar terus lebih
cepat membuka informasi publik. Ia melihat saat ini masih ada masalah pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik karena masih memberikan ruang 100 hari kerja bagi badan publik untuk membuka data.

“Tapi untuk penyelesaian sengketa, Komisi Informasi mempunyai peran untuk mendesain
aturan agar proses sengketa bisa lebih cepat,” ujar Eko.

Ia menambahkan ketika informasi dapat diperoleh dengan cepat, sumber terpercaya. “Harapannya dapat membantu
pemberantasan hoaks,” lanjutnya.

Sedangkan Pengurus Bidang Advokasi AMSI Nuruddin Lazuardi menambahkan, peran Komisi
Informasi penting untuk menjembatani agar proses pembukaan data publik bisa lebih cepat.
“Bagi media khususnya, sumber informasi yang akurat sangat penting agar dapat memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” katanya.
(*)

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top