

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, Selasa (30/3/2021).
Dalam LKPj disampaikan bahwa realisasi APBD tahun 2020 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang cukup besar, yakni sekitar Rp679,57 miliar.
“Tentunya Silpa itu akan ditanyakan Fraksi-Fraksi kenapa sebanyak itu dan tidak dimanfaatkan dengan situasi dan kondisi seperti ini,” terang Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle usai memimpin rapat yang digelar secara virtual.
Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi dalam laporan menyampaikan bahwa Silpa sebesar Rp679,57 miliar tersebut terdiri atas penghematan belanja sebesar Rp317,93 dan realisasi penyerapan pendapatan asli daerah yang melampau target sebesar
Rp361,56 miliar.
“Rencana pendapatan tahun 2020 sebesar Rp2,08 triliun terealisasi sebesar Rp2,44 triliun. Sehingga mengalami pelampauan target sebesar Rp361,56 atau 17,3 persen,” ungkapnya.
Rizal menambahkan target terlampaui disebabkan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan yang dinilai cukup baik, walaupun masih dalam situasi pandemi Covid 19.
Apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2019 saat sebelum pandemi covid-19, maka terjadi penurunan pada sektor PAD sebesar kurang lebih 20.29 persen.(*)

