Metro

Wali Kota Balikpapan Minta Warga Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Sebanyak 1.660 kader yang akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021 dan sasaran yang akan didata dalam pendataan keluarga tahun 2021 di Kota Balikpapan berjumlah 189.856 keluarga.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 470/544/SJ tentang dukungan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021, bahwa menurut Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Serta Peraturan Pemerintah No 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Pendataan keluarga ini dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali untuk mendapatkan data yang akurat, valid termasuk dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan dilakukan dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata.

Wali kota dua periode ini menyampaikan, agar masyarakat dapat memberikan informasi nama dan alamat yang jelas, supaya data yang dihasilkan menjadi akurat.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top